PILARBMR.COM, BOLSEL-Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19, Perintah Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) wajibkan setiap tamu yang datang berkunjung di Kantor Gubernur lakukan Rapit Tes Anti Gen.
“Setiap tamu yang akan memasuki lingkungan Kantor Gubernur Sulut harus menunjukan surat non reaktif menurut hasil uji rapit tes antigen, dan saya sebagai tamu yang berkunjung ketika selesai melalui proses rapit, hasil rapit tes antigen saya Alhamdulillah negatif”
Ungkap Zul melalui status akun Facebook miliknya
Politisi PDIP asal Bolsel ini juga mengungkapkan, wajibnya melakukan proses rapit tes antigen ini juga tidak lain sebagai bagian dari protap untuk melawan virus covid-19.
“Hal ini juga di lakukan oleh karena kebijakan yang sudah di tuangkan dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Provinsi Sulut tentang Pemberlakuan Rapit Tes Antigen bagi ASN, THL dan seluruh Tamu yang masuki kantor Gubernur Sulut. Mudah-mudahan hasil rapit tes antigen saya akan seterusnya negatif” dan “Saya juga berharap, wabah Covid-19 ini akan segera berakhir dan semoga kita semua warga Sulawesi Utara (Sulut) khusnya Bolaang Mongondow Selatan senantiasa dalam lindungan Allah, Tuhan yang maha kuasa. (Sutikno Bulumungo/HT)