PILARBMR.COM, BOLSEL- Penyelesaian Batas Wilayah antar Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akhirnya telah disepakati dalam rapat Internal yang digelar di Hotel Best Westren Lagoon Manado pada Kamis, (14/10/2021).
Hal ini terlihat ketika Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) H. Iskandar Kamaru, S.Pt dan Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow menghadiri undangan dari Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementrian Dalam Negeri.
Diketahui, pertemuan itu difasilitasi oleh Direktur Toponimi Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Sugiharto, Asisten I Sekprov Sulut Denny Mangala dan Karo Pemerintahan Jemy Kumendong untuk menyepakati point-point penting yang sifatnya teknis terkait titik koordinat batas-batas wilayah.
Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) H. Iskandar Kamaru, S.Pt mengatakan, bahwa kedua daerah beserta Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) telah menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian Batas daerah Bolsel dan Bolmong kepada Menteri Dalam Negeri Sesuai UU No. 30 tahun 2008 tentang pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) di Provinsi Sulut. “Apapun hasil dari putusan Mendagri, kita akan tunduk dan taat terhadap penyelesaian Batas wilayah dan tidak akan melakukan gugatan hukum terhadap putusan tersebut. Serta bersepakat untuk menjaga kondusifitas selama proses berjalan”.
Terang Isknadar
Turut mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Marzanzius Arvan Ohy, SSTP, MA, Asisten I Ramli Abdul Madjid, S.Pd, Kadis Kominfo Aldy Gobel, SE, Kadis Kelautan, Kabag Hukum, Kabag Tapem dan Kabag Prokopim. (Lvg)