PILARBMR.COM, BOLSEL – Penggunaan knalpot brong yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat menjadi perhatian serius Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Menindaklanjuti keluhan warga, personel Satlantas Polres Bolsel melakukan penertiban dan pemeriksaan kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Posigadan, Selasa (1/9/2026).
Penertiban menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan. Polisi juga memeriksa kelengkapan kendaraan serta surat-surat pengendara.
Kendaraan yang ditemukan menggunakan knalpot brong diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini menjadi penegasan bahwa penggunaan kendaraan di jalan raya tetap harus memperhatikan aturan sekaligus kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Kasat Lantas Polres Bolsel IPTU Jerry Lorens Repi, S.H., mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak menggunakan knalpot brong.
Menurutnya, pengendara harus memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi ketentuan serta melengkapi surat-surat sebelum berkendara.
Selain penindakan, personel Satlantas juga memberikan edukasi secara humanis kepada pengendara. Pendekatan tersebut dilakukan untuk membangun kesadaran bahwa tertib berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.
Pesan kepolisian tegas: jangan jadikan jalan raya sebagai ruang bebas aturan, apalagi dengan suara knalpot yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Satlantas Polres Bolsel berkomitmen terus melakukan penertiban guna mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah hukum Polres Bolsel.
Masyarakat pun diajak menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan menggunakan kendaraan sesuai ketentuan dan menghormati kenyamanan pengguna jalan lainnya.
(HT)*
PilarBMR | Portal Berita Online Portal Berita Online
