PILARBMR.COM, BOLMUT –Perkembangan mengejutkan terjadi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, Senin (21/9/2026). Aktivitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut berlangsung di sejumlah titik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Informasi yang beredar menyebut adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga berkaitan dengan lingkungan Pemkab Bolmut. Dalam perkembangan informasi tersebut, Bupati Bolmut Sirajudin Lasena disebut tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Namun, hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi yang mengonfirmasi adanya OTT, pihak yang diamankan, maupun status hukum Bupati Sirajudin Lasena.
Aktivitas KPK di Bolmut semakin menjadi perhatian setelah sejumlah kantor perangkat daerah disebut dipasangi stiker bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK.”
Informasi awal menyebut tindakan tersebut terjadi di tiga perangkat daerah, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Kesehatan.
Perkembangan terbaru menyebut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga termasuk lokasi yang mendapat tindakan serupa.
Dengan demikian, sedikitnya empat perangkat daerah disebut berkaitan dengan aktivitas KPK, yakni:
– Dinas Pendidikan;
– Dinas Pekerjaan Umum;
– Dinas Kesehatan; dan
– Dinas Lingkungan Hidup.
Meski demikian, sampai saat ini belum terdapat penjelasan resmi mengenai hubungan masing-masing perangkat daerah tersebut dengan perkara yang sedang ditangani KPK.
Di tengah simpang siur informasi tersebut, muncul dugaan bahwa perkara yang menjadi perhatian KPK berkaitan dengan lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bolmut.
Informasi itu bersumber dari pihak yang mengaku mengetahui perkembangan penanganan perkara. Namun, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya karena KPK belum mengungkap konstruksi perkara, dugaan tindak pidana, pihak-pihak yang diamankan, maupun barang bukti yang diperoleh.
Karena itu, dugaan keterkaitan Dinas Kesehatan masih harus ditempatkan sebagai informasi awal, bukan sebagai fakta hukum.
Informasi lain menyebut Bupati Sirajudin Lasena masih dimintai keterangan oleh penyidik.
Namun, belum jelas apakah pemeriksaan tersebut berkaitan dengan status hukum tertentu atau sebatas permintaan keterangan dalam proses penanganan perkara.
Status hukum seseorang dalam perkara tindak pidana korupsi tetap harus merujuk pada keterangan resmi KPK dan tahapan hukum yang telah ditetapkan.
KPK Belum Buka Konstruksi Perkara
Hingga Senin sore, belum ada penjelasan resmi dari KPK yang dapat memastikan siapa saja yang diamankan, perkara apa yang sedang ditangani, serta apakah benar telah dilakukan OTT di Bolmut.
Informasi mengenai kemungkinan penggeledahan di sejumlah lokasi juga masih menunggu konfirmasi resmi.
Pemerintah Kabupaten Bolmut pun belum memberikan penjelasan resmi mengenai keberadaan maupun pemeriksaan terhadap Bupati Sirajudin Lasena.
Situasi ini membuat publik masih harus menunggu keterangan KPK untuk mengetahui apa sebenarnya perkara yang sedang dibongkar di Bolmut, siapa yang menjadi sasaran penindakan, serta sejauh mana keterlibatan masing-masing pihak.
PILARBMR.COM akan terus memantau perkembangan informasi ini dan memperbaruinya berdasarkan keterangan resmi dari KPK maupun pihak-pihak terkait.
Catatan redaksi: Informasi mengenai dugaan OTT, pemeriksaan Bupati, penyegelan sejumlah kantor, serta dugaan keterkaitan Dinas Kesehatan dalam berita ini masih menunggu konfirmasi resmi KPK. Status hukum pihak-pihak yang disebut juga belum dapat disimpulkan sebelum ada penetapan resmi dari lembaga penegak hukum.
(HT)*
PilarBMR | Portal Berita Online Portal Berita Online
