PILARBMR.COM, MANADO – Batas wilayah bukan sekadar garis di atas peta. Di baliknya terdapat kepastian hukum, ruang hidup masyarakat, perlindungan lingkungan, hingga arah masa depan pembangunan daerah.
Pesan itu ditegaskan Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Dr. (C) H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Batas Wilayah dalam rangka Penyusunan RTRW Kabupaten Bolsel, Senin (5/10/2026), di Manado Quality Hotel.
FGD ini menjadi bagian penting dalam proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bolsel, sebagai upaya menyesuaikan tata ruang daerah dengan dinamika pembangunan serta amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Bagi Iskandar, kepastian batas wilayah adalah fondasi yang tidak boleh diabaikan. Tanpa batas yang jelas, tata ruang berpotensi melahirkan tumpang tindih kepentingan, ketidakpastian perizinan, bahkan konflik di kemudian hari.
“Penegasan batas wilayah yang merujuk pada ketentuan Permendagri menjadi sangat penting untuk mencegah sengketa dan pelanggaran batas di lapangan” tegas Bang Is sapaan akrabnya
Dalam rancangan pola ruang Bolsel, pemerintah daerah mengarahkan komposisi kawasan dengan 45,07 persen kawasan lindung dan 54,93 persen kawasan budidaya. Komposisi tersebut mencerminkan upaya menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan keberlanjutan lingkungan.
Namun, pekerjaan rumahnya tidak ringan.
Tumpang tindih pemanfaatan ruang, perizinan kawasan hutan yang mencakup wilayah cukup luas, serta kebutuhan mengintegrasikan berbagai jenis kawasan menjadi tantangan yang harus diselesaikan secara bersama.
Kepastian tata ruang juga menyentuh kawasan yang selama ini membutuhkan kejelasan pengaturan, termasuk sempadan pantai dan sempadan sungai. Penataan yang jelas diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan pembangunan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat maupun lingkungan.
Karena itu, Bupati Iskandar berharap FGD tersebut tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi menghasilkan kesepakatan konkret mengenai batas wilayah dengan kabupaten-kabupaten tetangga, yang selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan.
Seluruh perangkat daerah juga diminta aktif menyediakan data dan informasi yang diperlukan selama proses pembahasan.
“Semoga kesepakatan ini dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong investasi menuju daerah yang makmur” ujarnya
Turut hadir Ketua dan Anggota Komisi II DPRD Bolsel, Sekretaris Daerah Bolsel, Sekretaris Daerah Bolmong, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Bolsel, Kepala Bidang Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Tim Penyusun RTRW, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Pemerintahan, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Utara, dan Kabupaten Bone Bolango Provinsi Gorontalo.
(HT)*
PilarBMR | Portal Berita Online Portal Berita Online
