RDTR Bolaang Uki-Posigadan Dimulai, Deddy Abdul Hamid: Jangan Ada Sejengkal Ruang yang Salah Kelola

Bagikan Berita ini

PILARBMR.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) mulai memperkuat fondasi pembangunan melalui penataan ruang yang lebih tertib, terpadu dan berkelanjutan.

Langkah strategis itu ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) 1 dan Konsultasi Publik (KP) 1 penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Bolaang Uki dan Kecamatan Posigadan, yang dibuka Wakil Bupati Bolsel, Deddy Abdul Hamid, di Hotel Senator, Kota Kotamobagu, Rabu (7/10/2026).

Bagi Pemkab Bolsel, RDTR bukan sekadar dokumen teknis tata ruang. Di dalamnya terdapat arah bagaimana ruang wilayah dimanfaatkan, pembangunan dikendalikan, lingkungan dilindungi, sekaligus bagaimana kepentingan masyarakat dijaga agar tidak terpinggirkan oleh perkembangan pembangunan.

Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid memberikan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas dukungan pemerintah pusat dalam memperkuat perencanaan tata ruang di daerah.

Dirinya menegaskan, penyusunan RDTR harus menjadi instrumen untuk memastikan setiap pemanfaatan ruang memiliki arah yang jelas, adil dan tidak mengabaikan daya dukung lingkungan.

“Penyusunan RDTR merupakan komitmen kami agar setiap jengkal ruang di Bolsel direncanakan secara bijak, berkeadilan dan memperhatikan daya dukung lingkungan demi generasi mendatang” tegas Deddy

FGD dan Konsultasi Publik tersebut difokuskan pada penyepakatan usulan deliniasi Wilayah Perencanaan (WP) RDTR, sekaligus menjaring berbagai isu pembangunan berkelanjutan sebagai bagian dari Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Untuk Kecamatan Bolaang Uki, kegiatan dilaksanakan pada 7 Oktober 2026. Sementara penyusunan RDTR Kecamatan Posigadan dijadwalkan berlangsung pada 8 Oktober 2026.

Deddy meminta Tim Teknis Pendamping bekerja secara profesional, cermat dan akuntabel. Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi lintas sektor agar dokumen RDTR yang dihasilkan benar-benar terintegrasi dengan arah pembangunan Kabupaten Bolsel.

Sebab, menurutnya, tata ruang bukan hanya persoalan garis batas di atas peta. Lebih jauh, tata ruang menyangkut masa depan wilayah, ruang hidup masyarakat, investasi, infrastruktur, perlindungan lingkungan hingga kepastian pembangunan dalam jangka panjang.

“Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan penting untuk memastikan RDTR tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi dapat menjadi instrumen dalam mengarahkan pembangunan sekaligus memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang” ujarnya

Dengan demikian, penyusunan RDTR Bolaang Uki dan Posigadan diharapkan tidak hanya menghasilkan dokumen yang memenuhi aspek administratif dan teknis, tetapi mampu menjadi kompas pembangunan Bolsel-menyatukan kepentingan pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan lingkungan dalam satu arah kebijakan.

Pada akhirnya, penataan ruang hari ini akan menentukan wajah Bolsel di masa depan: apakah pembangunan tumbuh tanpa arah, atau bergerak terencana dengan tetap memberi ruang bagi masyarakat dan alam untuk hidup berdampingan.

(HT)*

Komentar Facebook

Baca Juga

Kawal Aspirasi Rakyat, Wakil Ketua Dan Anggota DPRD Hadiri Musrembang

Bagikan Berita iniPILARBMR.COM, BOLSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) hadiri …

Pulau Lampu dan Masa Depan Wilayah Bolsel, Ketua DPRD Minta Kepastian Hukum

Bagikan Berita iniPILARBMR.COM, MANADO – Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Ir. Arifin Olii, …