PILARBMR.COM, MANADO – Upaya membangun dunia pendidikan yang berkualitas tidak cukup hanya dengan meningkatkan kemampuan literasi, numerasi, dan digitalisasi pembelajaran. Di balik itu, ada hal mendasar yang tidak boleh diabaikan: tata kelola sekolah yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Pesan inilah yang mengemuka dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Literasi dan Numerasi melalui Digitalisasi Pembelajaran serta Peningkatan Tata Kelola Sekolah Berbasis Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Rabu (7/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Utara, Kota Manado, tersebut diikuti ratusan tenaga pendidik dari Kabupaten Bolsel.
Salah satu narasumber yang hadir adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Bolsel, Ny. Lasya Mamonto, S.Pt., M.E., yang juga merupakan Penyuluh Antikorupsi tersertifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
Dalam pemaparannya, Lasya mengangkat materi bertajuk “Pengendalian Konflik Kepentingan pada Satuan Dinas Pendidikan”. Materi ini menyoroti pentingnya membangun kesadaran integritas sekaligus memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan pendidikan.
Menurutnya, konflik kepentingan merupakan persoalan serius yang perlu dikenali dan dikendalikan sejak dini. Jika dibiarkan tanpa pengawasan dan mekanisme penanganan yang tepat, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi objektivitas pengambilan keputusan, membuka ruang penyalahgunaan kewenangan, hingga merugikan kepentingan publik.
Sejumlah area yang perlu mendapat perhatian khusus antara lain pengadaan barang dan jasa, pengelolaan bantuan atau hibah, penyaluran beasiswa, hingga proses mutasi dan penugasan tenaga kependidikan.
Seluruh proses tersebut, kata Lasya, harus dijalankan berdasarkan aturan, prinsip keterbukaan, serta pertimbangan yang objektif. Tidak boleh ada keputusan yang dipengaruhi kepentingan pribadi atau kelompok sehingga mengesampingkan kepentingan peserta didik dan masyarakat.
“Konflik kepentingan adalah kondisi risiko yang harus dikelola dengan prinsip keterbukaan, tanggung jawab pribadi, dan budaya integritas, agar tidak berkembang menjadi pelanggaran administratif maupun tindak pidana korupsi” tegas Lasya di hadapan para peserta Bimtek
Ia juga menekankan pentingnya mengenali potensi konflik kepentingan, mengungkapkannya secara terbuka, serta mengambil langkah mitigasi yang tepat. Dengan demikian, setiap keputusan dalam penyelenggaraan pendidikan dapat dipertanggungjawabkan dan tetap berorientasi pada kepentingan bersama.
Pendidikan Berkualitas Harus Berjalan Seiring dengan Integritas
Pembekalan ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Kabupaten Bolsel. Sebab, keberhasilan pembangunan pendidikan tidak semata-mata diukur dari capaian akademik, kecakapan digital, atau kelengkapan sarana dan prasarana, tetapi juga dari kualitas pengelolaan anggaran dan integritas setiap pihak yang terlibat di dalamnya.
Guru dan kepala sekolah tidak hanya memegang tanggung jawab untuk mendidik generasi muda, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun budaya kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab.
Karena itu, penguatan pemahaman mengenai konflik kepentingan diharapkan tidak berhenti sebagai materi dalam forum Bimtek. Pengetahuan tersebut perlu diterapkan dalam praktik sehari-hari, mulai dari perencanaan program, pengelolaan anggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga pelaporan yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini pun mendapat sambutan dari para guru dan kepala sekolah yang hadir. Pembekalan tersebut diharapkan menjadi bekal untuk memperkuat sistem pengawasan sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari lingkungan kerja masing-masing.
Bagi Pemerintah Kabupaten Bolsel, penguatan integritas di sektor pendidikan merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. Namun, komitmen tersebut membutuhkan konsistensi, pengawasan, dan keberanian untuk menempatkan aturan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Sebab, pendidikan yang hebat bukan hanya melahirkan generasi yang cerdas, tetapi juga harus ditopang oleh sistem yang bersih. Literasi dan numerasi membangun kecerdasan, sementara integritas menjaga agar kecerdasan itu tidak kehilangan arah.
(HT)*
PilarBMR | Portal Berita Online Portal Berita Online
