BPK Periksa Pengelolaan Dana Pendidikan Bolsel, Wabup Deddy Minta OPD dan Sekolah Kooperatif

Bagikan Berita ini

PILARBMR.COM, BOLSEL – Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) jenjang pendidikan dasar di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kembali menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Memasuki tahap pemeriksaan terinci, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan satuan pendidikan diminta bersikap kooperatif, responsif, serta terbuka dalam menyampaikan data dan informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Deddy Abdul Hamid, saat membuka secara resmi Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja atas Pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Jenjang Pendidikan Dasar Tahun Anggaran 2025 sampai dengan Semester I, di Rumah Rapat Berkah, Kompleks Perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Kamis (22/10/2026).

Pemeriksaan ini bertujuan menilai upaya Pemerintah Kabupaten Bolsel dalam mengatasi berbagai persoalan pengelolaan bantuan operasional pendidikan dasar guna mendukung pemenuhan kebutuhan layanan pendidikan yang berkualitas.

Dalam sambutannya, Wabup Deddy menyampaikan selamat datang kembali kepada Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara yang akan melanjutkan pemeriksaan di Kabupaten Bolsel. Ia juga mendoakan agar perjalanan tim dari Manado menuju Bolsel berjalan lancar tanpa hambatan.

Deddy menjelaskan, BPK sebelumnya telah melaksanakan pemeriksaan kinerja pendahuluan pada 31 Agustus hingga 29 September 2026. Kini, pemeriksaan berlanjut ke tahap terinci untuk mendalami pengelolaan bantuan operasional pendidikan di lingkungan pemerintah daerah.

Ia mengakui bahwa satuan pendidikan di Bolsel telah berupaya mengelola bantuan operasional pendidikan secara maksimal. Namun, pemerintah daerah juga menyadari masih terdapat kekurangan yang perlu dibenahi.

Karena itu, pemeriksaan BPK diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari evaluasi, tetapi juga memberikan masukan konstruktif untuk memperbaiki tata kelola bantuan pendidikan ke depan.

Menurutnya, pengelolaan anggaran pendidikan harus terus diperkuat agar pelaksanaannya semakin tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Melalui pemeriksaan ini, kami berharap ada masukan dari Tim BPK untuk perbaikan pengelolaan bantuan operasional pendidikan ke depan,” demikian inti penegasan Wabup Deddy dalam sambutannya.

Ia pun menginstruksikan seluruh OPD terkait dan satuan pendidikan agar memberikan dukungan penuh selama proses pemeriksaan berlangsung.

Seluruh pihak diminta tetap berada di tempat selama dibutuhkan, bersikap kooperatif, serta segera memenuhi permintaan data dan dokumen. Apabila terdapat agenda pemeriksaan lapangan maupun permintaan konfirmasi, setiap pihak diminta siap memberikan keterangan tanpa menunda-nunda waktu.

Jika terdapat urusan penting yang mengharuskan pejabat atau pihak terkait meninggalkan wilayah Bolsel dan tidak dapat diwakilkan, koordinasi terlebih dahulu harus dilakukan dengan Tim BPK melalui Sekretaris Daerah, asisten, inspektur, maupun tim liaison officer (LO) yang telah ditunjuk.

Wabup juga menekankan bahwa kualitas layanan pendidikan merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun masa depan daerah dan bangsa.

Ia berharap pengelolaan bantuan pendidikan yang semakin baik dapat mendukung terciptanya layanan pendidikan yang bermutu serta melahirkan generasi yang mampu menjadi tulang punggung pembangunan.

Di akhir sambutannya, Deddy kembali menyampaikan selamat datang kepada Tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara dan berharap seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan lancar hingga selesai.

Dalam pemaparan teknis, Tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara menjelaskan bahwa pemeriksaan dilaksanakan berdasarkan landasan hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Pemeriksaan ini dilatarbelakangi sejumlah pertimbangan strategis, mulai dari amanat konstitusi mengenai alokasi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD, kewajiban pemerintah menjamin layanan pendidikan yang bermutu tanpa diskriminasi, hingga keterkaitan pengelolaan bantuan operasional pendidikan dengan Asta Cita dalam RPJMN 2025–2029, khususnya Prioritas Nasional 4.

Tim BPK juga memaparkan hasil pemeriksaan selama tiga tahun terakhir, yakni periode 2023–2025, yang mencatat 1.129 permasalahan tata kelola dana pendidikan dari 1.065 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

Selain itu, pemeriksaan mempertimbangkan masih adanya capaian literasi, numerasi, angka partisipasi sekolah usia 7–12 tahun, serta indikator iklim inklusivitas, keamanan, dan kebinekaan pada jenjang SD dan SMP yang belum memenuhi target tahun 2023 berdasarkan surat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.

Secara khusus, hasil pemeriksaan pendahuluan di Pemerintah Kabupaten Bolsel juga menunjukkan adanya sejumlah persoalan terkait pengelolaan bantuan operasional pendidikan dasar.

Persoalan tersebut mencakup tahapan perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, serta pembinaan dan pengawasan. Kondisi ini menjadi bagian yang akan didalami lebih lanjut dalam pemeriksaan terinci.

Temuan pemeriksaan pendahuluan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk menilai sejauh mana pemerintah daerah telah melakukan upaya perbaikan terhadap tata kelola bantuan operasional pendidikan.

Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan mencakup aspek perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan pelaporan, serta pembinaan dan pengawasan.

Objek pemeriksaan meliputi biaya operasional nonpersonalia pada satuan pendidikan yang bersumber dari APBN, APBD, pungutan peserta didik atau orang tua/wali, bantuan pemangku kepentingan pendidikan lainnya, maupun sumber lain yang sah.

Pemeriksaan secara khusus menyasar satuan pendidikan negeri pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolsel.

Untuk memperoleh gambaran menyeluruh, Tim BPK akan menggunakan sejumlah metode pengumpulan data, di antaranya wawancara, walkthrough, observasi atau pengamatan lapangan, analisis dokumen dan data, konfirmasi, kuesioner, serta reviu.

Melalui metode tersebut, BPK akan menilai upaya pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan pengelolaan bantuan operasional pendidikan dan memastikan dukungan anggaran tersebut benar-benar menunjang pemenuhan kebutuhan layanan pendidikan.

Tim BPK juga meminta dukungan seluruh entitas pemeriksaan dengan mengedepankan prinsip kooperatif, komunikatif, tanggap, cepat, tepat, dan siap.

Selain aspek teknis, Tim BPK menegaskan pentingnya menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme selama proses pemeriksaan.

Dalam pemaparannya, tim menyampaikan ketentuan mengenai larangan bagi pemeriksa untuk meminta atau menerima uang, barang, maupun fasilitas, baik secara langsung maupun tidak langsung, dari pihak yang terkait dengan pemeriksaan. Ketentuan tersebut juga melarang pemberian kepada pihak terkait maupun pihak lainnya sebagaimana dijelaskan dalam paparan tim berdasarkan Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2026 tentang Kode Etik.

BPK mengharapkan pemerintah daerah turut mendukung penerapan prinsip tersebut agar pemeriksaan berjalan secara independen, objektif, dan profesional.

Adapun pemeriksaan terinci dijadwalkan berlangsung pada 21 Oktober hingga 19 November 2026 selama 30 hari. Penyusunan LHP dan konsinyering pelaporan direncanakan pada 20 November hingga 11 Desember 2026, sedangkan penyerahan LHP ditargetkan paling lambat 30 Desember 2026.

Kegiatan entry meeting tersebut turut dihadiri jajaran BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) beserta jajaran, Kepala Dinas Pendidikan, serta jajaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Pemeriksaan ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Bolsel untuk memperkuat tata kelola bantuan operasional pendidikan, sehingga penggunaan anggaran semakin akuntabel dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh satuan pendidikan serta masyarakat.

(HT)*

Komentar Facebook

Baca Juga

Kawal Aspirasi Rakyat, Wakil Ketua Dan Anggota DPRD Hadiri Musrembang

Bagikan Berita iniPILARBMR.COM, BOLSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) hadiri …

HUT ke-60 KAHMI di Bolsel, Dari Sinergi Pembangunan hingga Aksi Berbagi untuk Petugas Kebersihan

Bagikan Berita iniPILARBMR.COM, BOLSEL- Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Dr. (C) H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si., …