PILARBMR.COM, BOLSEL- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Salongo gelar rapat paripurna Penetapan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPDes) tahun 2020 bertempat di Balai Desa Salongo, Rabu (7/4/202).
Lilis Sukreni Lawadjo melalui kesempatan itu menyampaikan, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) ini
merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan kepemerintahan yang berkaitan dengan tugas-tugas pokok dan fungsi Pemerintah Desa meliputi pelaksanaan tugas umum Pemerintah, pembangunan, kemasyarakatan, pelayanan, serta pemberdayaan masyarakat selama tahun 2020.
“Sejak peraturan Desa Nomor 2 tentang pendapatan dan Belanja Anggaran Desa (APBDes) dan peraturan Desa Nomor 5 mengenai perubahan APBDes 2020 berlaku efektif terhadap pelaksanaan kegiatan pemerintah, pembangunan, pemberdayaan dan kemasyrakatan di Desa Salongo, dapat dikatakan meningkat jika dibandingkan dengan sebelumnya,”
Ungkap Lilis
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Salongo Moh. Idul Abubakar melalui kesempatan kali itu menyampaikan, terkait pelaksanaan pilsang yang ada di Desa Salongo, kiranya seluruh masyarakat dapat bersama-sama menjaga keamanan. Begitu juga dengan kepada kedua calon Samsul Hasan SE dan Julkifli Mohune agar dapat mensosialisasikan visi dan misi kepada masyarakat, ketimbang menjual isu yang nantinya hanya dapat menimbulkan perpecahan dan kerenggangan hubungan kekeluargaan diantara masyarakat Desa Salongo. Intinya, Jadikan Pemilihan Kepala Desa di tahun ini sebagai ajang pemersatu, bukan ajang pemecah belah.
“Kami selaku BPD mengharapkan kepada kedua calon Sangadi yang telah dinyatakan lolos oleh panitia seleksi tingkatan Kabupaten, kiranya dapat bersaing secara sehat dalam mencari dukungan masyarakat serta mampu menjaga hubungan kekelurgaan agar jangan sampai terpecah belah. Karena siapapun yang menjadi Kepala Desa nanti, maka dialah yang menjadi pimpinan kita semua,”
Ujar Idul
Ditempat yang sama Sekertaris Desa (Sekdes) Salongo, Fryadi Mehi SE menjelaskan terkait tentang SDGs, merupakan bentuk pemulihan ekonomi bagi masyarakat yang diupayahkan Pemerintah Pusat. Untuk Desa Salongo tahun 2018 masuk pada kategori Desa berkembang, tahun 2020 sudah masuk pada kategori maju dan target kami ditahun 2021 Desa Salongo akan masuk pada kategori Desa Mandiri.
“Berkat bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolsel dalam pencapaian kategori Desa Mandiri ditahun 2021 kami selaku Pemerintah Desa telah membangun jamban sehat pada tahun 2019 sampai tahun 2020, hal ini mengantisipasi masyarakat yang sering buang hajat dibantaran sungai, ini menjadi tujuan utama kami karena menyangkut kesehatan masyarakat,” Jelas Fryadi
Turut hadir dalam kegiatan rapat paripurna kali ini, Sangadi Salongo Sukreni Lawadjo, Sekertaris Desa Fryadi Mehi SE, Ketua BPD Mohamad Idul Abubakar, beserta jajaran BPD dan masyarakat Desa Salongo.
(Sutikno/HT)