PILARBMR.COM, BOLSEL- Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) H. Iskandar Kamaru, S.Pt menghadiri sekaligus membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 26 tahun 2020 tentang peran desa dalam pencegahan Stunting kepada Tim penggerak PKK Desa dan Pelatihan Kader pembangunan Manusia (KPM) se-Kecamatan Tomini dan Posigadan yang ditempatkan di Balai Pertemuan Umum, Desa Milangodaa, Kecamatan Tomini, Selasa (07/09/2021).
Pada kesempatan itu, Bupati H. Iskandar Kamaru, S.Pt lewat sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penanganan Stunting.”Untuk mendukung kegiatan penanganan Stunting ini, maka Pemda Bolsel menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 26 tahun 2020 tentang peran desa dalam pencegahan Stunting, dikarenakan salah satu prioritas dana desa adalah pencegahan Stunting. Sehingga Pemerintah Desa (Pemdes) harus membiayai kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk mengurangi dan mencegah Stunting di Desa” Ucap Iskandar
Dirinya juga menyampaikan, agar program kegiatan PKK dapat diintegrasikan dengan program kegiatan pemerintah Desa (Pemdes) dalam pencegahan dan penanganan Stunting.
“KPM juga harus turut serta dalam memfasilitasi pelaksanaan pencegahan dan penurunan Stunting di tingkat Desa”
Ungkapnya
Tak hanya itu, Iskandar juga memberikan mandat sebagai penanggung jawab kepada Dinas PMD dalam membina KPM melalui Pemerintah Desa (Pemdes).”Saya mengapresiasi kegiatan ini, sebab pelaksanan kegiatan ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk memperhatikan asupan gizi kepada bayi untuk pencegahan Stunting, dan juga mengingatkan kepada semua pihak agar pelaksanaan Program pencegahan dan penanganan Stunting harus terlaksana dengan baik serta tepat sasaran sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.”Tegasnya
Selain dihadiri Bupati H. Iskandar Kamaru, S.Pt turut hadir juga Asisten I Bidany Pemerintahan Ramli Abdul Majid, S.Pd, Kadis PMD Ekavrie Van Gobel, Camat Tomini Abidin Patilima, Sangadi, TP-PKK Desa dan KPM se-Kecamatan Tomini dan Posigadan.
(HT)*