PILARBMR.COM,BOLSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023. Selasa, (08/03/2022).
Melalui kesempatan itu Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menyampaikan Fungsi DPRD. Peraturan Daerah (Perda) pengawasan dan pengawalan.
Dimana semua anggota DPRD Bolsel telah melaksanakan Reses pada Bulan Februari kemarin Tahun 2022 dan untuk masa persidangan kedua yang dilaksanakan secara bersamaan di tiga Daerah Pemilihan (Dapil) yang terpilih dari Tujuh Kecamatan.
“Diantaranya dapil Satu terdiri dari Kecamatan Bolaang Uki dan Helumo, Dapil dua terdiri dari Kecamatan Posigadan dan Tomini, Dapil tiga terdiri dari Kecamatan Pinolosian, Pinolosian Tengah dan Pinolosian Timur” Ungkap Arifin
Kegiatan reses itu juga berbagai macam aspirasi dan bentuk saran, kritik, keluhan dan masukan masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus baik dari DPRD maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Bolsel.
“Harapannya semua dapat diatasi tahap demi tahap dengan satu tekad. Bersatu kita kuat Bersama Kita Bisa” dan “Semua usulan dari masyarakat yang di serap melalui kegiatan reses tersebut di masukan dalam Pokok-pokok pikiran (E-Pokir) DPRD Kabupaten Bolsel Tahun 2023, oleh karena itu semua merupakan bagian dari dokumen yang perencanaannya dari bagian strategis untuk mendasari dan mengarahkan pelaksanaan pembangunan agar tidak lepas dari perwujudan Visi dan Misi Kabupaten Bolsel” Jelasnya
Arifin juga menambahkan dalam pokok-pokok pikiran (E-pokir) di input dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), untuk itu diharapkan perencanaan pembangunan dapat dilaksanakan secara merata dengan melibatkan berbagai pihak yang ada. “Nantinya proses komunikasi antara lembaga perencana dan antara lembaga serta pemangku kepentingan pembangunan yang dilakukan melalui forum yang dilakukan reguler terprogram dari tingkat kecamatan yaitu musrenbang kecamatan hingga tingkat musrenbang kabupaten. Untuk itu diharapkan komitmen seluruh pembantu kepentingan dalam mengawal, melaksanakan dan mewujudkan keberhasilan pelaksana program dan kegiatan yang tertuang dalam rapat RKPD Kab Bolaang Mongondow Selatan tahun 2023,” Sebut Arifin
Yang paling penting bahwa pelaksanaan musrenbang Kabupaten bukan lagi hal baru bagi kita semua. “Olehnya bagi kami sebagai anggota DPRD yang menjadi perwakilan dari masyarakat, dimana di setiap Reses dengan berbagai kritikan dan keluhan dari setiap kali diusulkan, setiap kali direalisasikan sehingga hal ini berulang-ulang dan perlu di kaji kembali serta dievaluasi apakah ini benar-benar menjadi prioritas dalam pelaksanaan, sehingga usulan usulan dari masyarakat minimal permintaannya, setiap desa itu ada yang terealisasi” dan “Tentu kita berharap ini semua bisa terpenuhi tetapi akhirnya kita akan kembali kepada ketersediaan anggaran pemerintah cukup atau tidak dan skala prioritas yang akan di utamakan” Harap Arifin
Tak hanya itu kata Arifin, pada saat proses sebelum terjadinya pembahasan kami tidak ingin lagi dari tim anggaran pemerintah daerah menyodorkan kepada kami dokumen yang secara tiba-tiba. Tidak seperti tahun-tahun kemarin tidak lagi besok pembahasan sebentar malam dokumennya diserahkan, ibarat tiba saat tiba akal. “Untuk itu kami berharap dari jauh hari sebelumnya sudah disiapkan sehingga kami anggota DPRD punya waktu untuk meneliti dokumen tersebut. Agar nantinya kesepakatan jelas antara DPRD dan Pemerintah. Sehingga ini bisa berjalan seiring searah.” Pungkasnya
(R.O)*