Tahapan Pilkada Tahun 2024, KPU Kotamobagu Laksanakan Sosialisasi Kepada BPD dan LPM

Bagikan Berita ini

PILARBMR.COM, KOTAMOBAGU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu Laksanakan Kegiatan Sosialisasi Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu bersama dengan BPD dan LPM se-Kotamobagu Tahun 2024.

Diketahui, kegiatan ini dilaksanakan Senin (22/07/2024, yang bertempat di Foodsal Cafe Kotamobagu. Dalam pantauan media ini, kegiatan ini dihadiri seluruh BPD dan LPM Kota Kotamobagu dan 5 Komisioner KPU Kotamobagu dan Narasumber dari pihak pemerintah dan akademisi.

Melalui kesempatan itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu Rafika Bora mengutarakan dalam pengawasan tahapan Pilkada Pemerintah sama-sama berupaya meminimalisir dan ikut mensukseskan Pilkada 2024.

“Tentunya, jika membuat laporan benar-benar terbukti dan akurat, agar bisa di proses dan tidak berbalik. Prosesnya jelas karena ada Gakumdu”, tuturnya.

Rafika Bora menambahkan, Partisipasi pemilih Kotamobagu dipileg cukup tinggi ada di sekitar angka 80% lebih partisipasi pemilih dan ini melebihi standar nasional. Harapan kami tahapan pilgub dan Pilwako di Kotamobagu akan sama halnya dengan Pemilu yang baru saja dilewati.

“Alhamdullikah di kotamobagu tidak ada kekacauan dan juga pelanggaran hingga PSU,” urainya.

Sementara itu, Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi Pendidikan Pemilih (SosDikLih), Parmas dan SDM KPU Kotamobagu, Hairun Laode menyerukan yang lebih penting dari demokrasi itu kualitas proses tahapan Pilkada tersebut.

“Jika ditemukan tahapan yang tidak sesuai, maka bisa melaporkan hal tersebut ke Bawaslu,”seru Hairun Laode kepada peserta kegiatan.

Disisi lain, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, Mishart Manoppo mengungkapkan KPU bekerja sesuai aturan dengan Moto Kabela, KPU melayani, dan kami akan memberikan terbaik bagi masyarakat dan peserta baik Parpol dan Calon Walikota dan wakil walikota.

“Netralitas ASN dan juga perangkat desa/kelurahan dituntut, bukan hanya netralitas penyellenggara dan panitia pengawas pemilihan umum sebagai pelaksana tekhnis,” ungkapnya.

Acim sapaan akrabnya, menegaskan bahwa yang dijemput oleh lembaga adat hanyalah ‘ki sinungkudan’ atau mereka pemerintah dalam hal ini, Penjabat Walikota, Camat, lurah dan Kepala desa.

“Jangan sampai ada BPD dan LPM yang jadi Tim sukses. Sehingga KPU berharap Toko adat dan tokoh masyarakat, sama-sama menjaga dan meredam konflik-konflik yang ada ditengah masyarakat,” tuturnya.

Sebagai informasi, hadir dalam kegiatan tersebut 5 Komisioner KPU, Walikota Kotamobagu dalam hal ini diwakili Kepala Kesbangpol Rafika Bora, Dosen Fisip Unsrat DR.Maikel Mamentu, MSI dan seluruh BPD dan LPM se – Kotamobagu.

(F)*

Komentar Facebook

Baca Juga

Kawal Aspirasi Rakyat, Wakil Ketua Dan Anggota DPRD Hadiri Musrembang

Bagikan Berita iniPILARBMR.COM, BOLSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) hadiri …

Menyambut HUT Ke-69 Lantas Bhayangkara, Polres Bolsel Gelar Pelatihan Peserta Lomba Polisi Cilik

Bagikan Berita iniPILARBMR.COM, BOLSEL– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Lantas Bhayangkara, Polres …