PILARBMR.COM, BOLSEL – Kejadian yang tak menyenangkan terjadi di Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Pasalnya, seorang anak di Pilolahunga, yang berinisial FT dengan usia 11 menjadi korban kekerasan oleh pria berinisial KJ alias Karton.
Dalam Peristiwa ini bermula pada Selasa, (03/09/2024. Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/16/VII/SPKT/Polsek Posigadan, FT yang tengah berusaha melerai perkelahian antara temannya, malah menjadi korban kekerasan oleh terduga pelaku Karton.
Setelah berhasil memisahkan perkelahian tersebut, FT duduk bersama teman-temannya di depan rumah warga.
Pasca setelah melerainya tiba-tiba, terduga pelaku Karton datang dan menendang FT hingga terjatuh. Karton kemudian melalukan kekerasan kepada korban hingga pingsan.
Sayangnya hingga memasuki bulan Oktober 2024 pelaku belum di adili.
Dikonfirmasi kepada Kapolsek Posigadan Selasa (5 Oktober 2024) Ipda Muhammad Sarif Gobel yang sebelumnya berjanji segera melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan terkesan lambat. Kapolsek menyebut kasus akan dilimpahkan ke Polres Bolsel.
‘’Kasusnya masih dalam proses hukum dan akan dilimpahkan ke Polres supaya penangananya lebih maksimal,”kata Kapolsek.
Terduga, pelaku berinisial KJ dikenai Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak, yang memiliki ancaman hukuman hingga tiga tahun penjara.
(H)*