PILARBMR.COM, BOLSEL- Debat kandidat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kembali di laksanakan.
Diketahui debat Pilkada ini, adalah debat yang kedua kalinya, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolsel, yang di laksanakan di Green Fajar Desa Soguo Kecamatan Bolaang Uki (Rabu, 02/102024), berlangsung sengit.
Dalam debat yang berlangsung, dua calon yang bersaing, Arsalan Makalalag dari pasangan nomor urut satu dan Iskandar Kamaru dari pasangan nomor urut dua, terlibat dalam diskusi yang hangat dan tajam.
Arsalan Makalalag mengambil perhatian ketika keluar dari topik tata kelola pemerintahan dan malah mengangkat isu tentang dirinya yang merasa “dinonjobkan”. Ia menuding Iskandar Kamaru melakukan nonjob atau pemberhentian jabatan bagi pejabat eselon II.
Namun menariknya, tuduhan tersebut langsung dibantah oleh Iskandar Kamaru. Ia menegaskan bahwa tidak ada kebijakan nonjob bagi pejabat eselon II di Bolsel.
“Aturan KASN jelas menyatakan tidak boleh ada nonjob untuk jabatan eselon II. Silakan cek di Bolsel, tidak ada pejabat yang nonjob,” imbuh Iskandar.
Arsalan tak tinggal diam dan kembali memberikan tanggapan, menjelaskan bahwa dirinya yang semula menjabat sebagai Kepala BKPSDM kini hanya menduduki posisi kepala bidang atau eselon III.
“Contohnya saya sendiri, dari Kepala BKPSDM sekarang menjadi kepala bidang,” ucap Arsalan.
Sementara itu, Iskandar Kamaru merespons dengan menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari penegakan kinerja dan bukan nonjob.
“Sebagai pimpinan, kami harus memastikan kinerja sesuai dengan Rencana Kerja (Renja) dan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA). Jika ada bawahan yang tidak memenuhi standar, maka ada punishment, namun itu bukan berarti nonjob,” jelas Iskandar.
Lebih tegas lagi, Iskandar menjelaskan tentang tingkatan dalam ASN yang mencakup promosi, demosi, dan mutasi. “Ini semua sudah sesuai aturan. Langkah yang kami lakukan adalah penyesuaian, bukan nonjob,” tegasnya.
(H)*.