PILARBMR.COM, BOLSEL, – PT J Resources Bolaang Mongondow (PT JRBM) menegaskan komitmennya terhadap praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan melalui kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi Publik Penyusunan Revisi Dokumen Rencana Pascatambang (RPT) Blok Bakan yang digelar di Hotel Sutan Raja Kotamobagu pada 18–19 Desember 2025.
Kegiatan yang berlangsung lancar dan konstruktif ini dihadiri oleh dua kepala daerah, yakni Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si dan Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi, bersama unsur DPRD, OPD provinsi dan kabupaten, TNI-Polri, camat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan perempuan, serta manajemen PT JRBM.

Kehadiran lintas pemangku kepentingan tersebut mencerminkan kuatnya semangat kolaborasi dalam memastikan pengelolaan tambang dan masa pascatambang berjalan seimbang antara kepentingan investasi, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Teknik Tambang PT JRBM, Demang Rangga Brata, menyampaikan bahwa penyusunan RPT dilakukan secara komprehensif dan terbuka pada masukan publik.

“Rencana Pascatambang kami susun secara menyeluruh, mencakup pemulihan lingkungan, penguatan sosial budaya, serta pengembangan ekonomi masyarakat sekitar tambang. Masukan dari pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi landasan penting agar rencana pascatambang dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan memberi manfaat jangka panjang,” ujar Demang.
Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut disusun merujuk pada Studi Kelayakan yang telah disetujui dan sesuai regulasi, di mana Kontrak Karya JRBM masih berlaku hingga 2034 dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan.
Materi teknis RPT juga dipaparkan oleh Superintendent Environmental PT JRBM, Ery Judhianto, yang menjelaskan rencana pemulihan lingkungan, pengelolaan kawasan pascatambang, serta komitmen keberlanjutan lingkungan dan sosial perusahaan.
Bupati Bolsel Iskandar Kamaru dalam sambutannya menegaskan arti strategis konsultasi publik sebagai forum transparansi dan partisipasi.
“Kita harus belajar dari apa yang terjadi di daerah lain. Pengelolaan tambang harus memberikan keuntungan bagi semua pihak, terutama masyarakat di lingkar tambang,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa setiap rencana pengelolaan tambang ke depan wajib melibatkan publik sebagai bentuk akuntabilitas.
Sementara itu, Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi mengapresiasi kontribusi PT JRBM dalam program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dinilai memberi dampak nyata.
“Kami mendorong adanya forum lanjutan agar program prioritas dapat diselaraskan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat secara merata,” ujarnya.
Konsultasi publik ini berlangsung dalam dua sesi tanya jawab. Perwakilan pemerintah, masyarakat, media, dan LSM menyampaikan berbagai masukan, mulai dari penyerapan tenaga kerja lokal, perlindungan kawasan konservasi, pengelolaan sampah, mitigasi bencana, tata ruang, hingga reklamasi lahan.
Secara umum, forum juga memberikan apresiasi terhadap arah program PPM JRBM yang kini semakin difokuskan pada penciptaan kemandirian ekonomi masyarakat, bukan sekadar bantuan jangka pendek.
Panitia turut membagikan formulir masukan bagi seluruh peserta sebagai sarana penjaringan aspirasi tertulis.
Kegiatan ini turut dihadiri General Manager External Relation and Security PT JRBM, Andreas Saragih, bersama jajaran pimpinan perusahaan. Di akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan Berita Acara Konsultasi Publik RPT PT JRBM oleh perwakilan pemerintah daerah, DPRD, Dinas ESDM dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara, serta pihak perusahaan.
“Selama beroperasi, JRBM tidak hanya fokus pada kegiatan produksi, tetapi juga pada penguatan kapasitas ekonomi masyarakat melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat. Ke depan, arah program ini akan semakin diarahkan pada kemandirian ekonomi warga, sehingga ketika memasuki masa pascatambang, masyarakat tetap memiliki sumber penghidupan yang berkelanjutan,” ujar Andreas di akhir kegiatan.
(H)**.
PilarBMR | Portal Berita Online Portal Berita Online
