Bukan Sekadar Dokumen, Sekda Bolsel Siapkan RKPD 2028 yang Berorientasi pada Rakyat

Bagikan Berita ini

PILARBMR.COM, BOLSEL – Pembangunan daerah tidak boleh berhenti pada deretan program dan angka dalam dokumen perencanaan. Di balik setiap kebijakan, harus ada kebutuhan masyarakat yang dijawab, persoalan yang diselesaikan, dan kesejahteraan rakyat yang diperjuangkan.

Semangat itulah yang menjadi bagian penting dalam orientasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2028 yang dipimpin Sekretaris Daerah Bolsel, Dr. (Cand.) Marzanzius Arvan Ohy, S.STP., M.AP., di Ruang Rapat Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Bolsel.

Kegiatan tersebut turut didampingi Asisten II Sekretariat Daerah Bolsel, M. Ichsan Utiah, serta Kepala Bapelitbangda Bolsel, Rikson Paputungan.

Orientasi ini menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai arah kebijakan, prioritas pembangunan, dan tahapan penyusunan RKPD Tahun 2028 sebagai penjabaran tahunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolsel Tahun 2025–2029.

Dalam pembahasannya, sejumlah aspek strategis menjadi perhatian, mulai dari penentuan arah dan prioritas pembangunan daerah, penyelarasan sasaran serta indikator kinerja, integrasi hasil evaluasi pembangunan dan usulan masyarakat, hingga penggunaan data yang valid dan sistem informasi perencanaan pembangunan daerah.

Lebih dari sekadar memenuhi tahapan administratif, penyusunan RKPD dituntut mampu melahirkan perencanaan yang realistis, terukur, dan berorientasi pada hasil. Setiap program harus memiliki sasaran yang jelas, setiap anggaran harus memiliki tujuan yang dapat dipertanggungjawabkan, dan setiap kebijakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, konsistensi dan sinkronisasi antara RPJMD, RKPD, Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah, Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah, serta dokumen penganggaran menjadi faktor penting agar arah pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan bergerak dalam satu tujuan yang terintegrasi.

Pemerintah Kabupaten Bolsel juga diharapkan mampu menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi Sulawesi Utara, tanpa mengabaikan karakteristik, potensi, persoalan, serta aspirasi masyarakat setempat.

RKPD Tahun 2028 bukan sekadar dokumen tahunan, melainkan instrumen untuk memastikan bahwa arah pembangunan memiliki tujuan yang jelas dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Sebab, keberhasilan pembangunan tidak semata-mata diukur dari banyaknya program yang direncanakan, tetapi dari seberapa jauh program tersebut mampu menjawab persoalan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendorong kesejahteraan rakyat Bolaang Mongondow Selatan.

(HT)*

Komentar Facebook

Baca Juga

Kawal Aspirasi Rakyat, Wakil Ketua Dan Anggota DPRD Hadiri Musrembang

Bagikan Berita iniPILARBMR.COM, BOLSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) hadiri …

Bupati Iskandar Hadiri World Coconut Day 2026, Bolsel Perkuat Jejaring Promosi Kelapa dan Budaya Daerah

Bagikan Berita iniPILARBMR.COM, MANADO – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Dr. (C) H. Iskandar Kamaru, …