PILARBMR.COM, BOLSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna Di Aula Kantor DPRD Kawasan Perakantoran Panango, Selasa (05/10/2021).
Adapun rapat paripurna tersebut tidak lain membahas tentang Tahap I atas 1 (satu) Ranperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Membiayai Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wabup Tahun 2024 dan 3 (tiga) Ranperda inisiatif DPRD tahun 2021.
Dalam kesempatan itu, Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, menyampaikan bahwa sehubungan dengan kebijakan desentralisasi dimana penyelenggaraan Pilkada 2024 melalui skema pembiayaan. “Mengingat ini masih dalam suasana pandemi covid 19, melalui skema pembiayaan yang bertumpuk pada kekuatan daerah, maka penganggaran iven tersbut harus di perhitungkan dengan sebaik-baiknya. Perencanaan penganggaran yg matang menjadi kunci kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2024.” Ungkapnya
Iskandar juga mengatakan, atas dasar itu Pembentukan Dana Cadangan untuk membiayai Penyelenggaraan Pilkada 2024 harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. “Atas nama Pemerintah Daerah menyambut baik 3 Ranperda inisiatif DPRD yg juga dibahas bersamaan dengan ini. Saya atas nama pemerintah daerah meminta perangkat daerah yang terlibat dengan Ranperda tersebut harus proaktif dan bersinergi dengan DPRD” dan “Subtansinya, beberapa Ranperda yg dibahas ini tidak lepas dari penyelenggaraaan urusan pemerintahan daerah untuk kepentingan masyarakat luas” tambahnya
Turut hadir unsur Forkopimda, KPU dan Bawaslu Kab Bolsel, Sekda Marzanzius A. Ohy SSTP, para Asisten Sekda, PD, Camat dan ASN Pemkab Bolsel. (Lvg) Adv