PILARBMR.COM, BOLSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melaksanakan kegiatan Rapat Paripurna pembicaraan tingkat II atas pengambilan keputusan terhadap 9 rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif yang bertempat di Aula Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Rabu (29/12/2021).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Ir. Arifin Olii melalui kesempatan itu menyampaikan, bahwa sehubungan dengan telah dibahasnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui tahapan pembahasan antara Badan pembentukan peraturan daerah DPRD bersama satuan kerja perangkat daerah yang terkait, maka perlu mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) untuk menetapkan Ranperda menjadi peraturan daerah kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). “Adapun 9 rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) yang telah ditetapkan adalah Rancangan peraturan daerah tentang persetujuan bangunan gedung, tentang pemberian inisiatif dan pemberian kemudahan berinvestasi, tentang pemberdayaan koperasi, tentang pelayanan ibadah haji, tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, nelayan, pembudidaya ikan, dan pelaku usaha perikanan, tentang Himne dan Mars Bolsel, tentang cadangan pangan daerah dan ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan” Ungkap Arifin
Dirinya juga menghimbau kepada seluruh rakyat Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) bahwa menjelang momentum tahun baru 2022 ini, tentunya berpotensi adanya kerumunan massa. “Mari kita tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan sebisa mungkin menghindari kerumunan untuk memutuskan mata rantai penyebaran wabah covid-19”
Tambah Arifin
Selain itu Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Deddy Abdul Hamid lewat sambutannya menyampaikan, bahwa atas nama pemerintah daerah menerima dengan baik atas penetapan 9 rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan juga menyampaikan rasa terimakasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) atas konsistensi terhadap pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah. “Ranperda ini sangat diperlukan sebagai aspek legalitas atas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik” Ucap Wabup
Tak hanya itu, Ranperda ini juga sesunggunya merupakan bentuk tanggungjawab bersama antara DPRD dan pemerintah daerah (Pemda), karena beberapa diantaranya merupakan tindak lanjut dan implementasi dari undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. “Kami berharap 9 Ranperda ini nantinya akan dapat tepat sasaran, dan dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja pemerintah daerah (Pemda)” Tutupnya
Adapun rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Ir. Arifin Olii ini dihadiri oleh Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) H. Iskandar Kamaru, S.Pt yang diwakili Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, Sekretaris Daerah (Sekda) Marzanzius Arvan Ohy, Para Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, Para Camat se-kabupaten Bolaang Mongondow Selatan beserta pejabat dilingkungan Pemerintah kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
(H)*