PILARBMR.COM BOLSEL- Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) H. Iskandar Kamaru S.Pt tampil sebagai narasumber dan memberikan materi tentang Pertanahan pada acara Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Pertanahan, bertempat di Manado Rabu (13/07/2022).
Dalam acara yang bertema “Penyelesaian Tertib Administrasi Pertanahan”, turut dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Alsyafri Kadullah SPd, Kadis PMD Ramli Abdul Madjid SPd, Kabag Hukum, Kadek Wijayanto SH, Kabag Tapem, para Camat dan Sangadi se-Kabupaten Bolsel yang menjadi peserta kegiatan.
Bupati Bolsel H, Iskandar Kamaru l, S.Pt menjelaskan beberapa hal penting ketika memberikan materi kepada para Sangadi yang ada di Kabupaten Bolsel.
“Hal yang krusial dalam bidang pertanahan seperti keharusan mengurus IMB (Izin Mendirikan Bangunan) bagi siapa saja yang hendak mendirikan rumah atau bangunan lainnya. Dan juga menguraikan tentang pengurusan Pajak, hibah tanah dan permasalahan hukum terkait,” kata Iskandar Kamaru
Lanjutnya, Bupati Iskandar mengapersiasi kegiatan ini, dan berterima kasih kepada Dinas PMD dan Bagian Hukum yang telah berinisiatif melaksanakan sosialisasi seperti ini.
“Terima kasih dan apresiasi atas digelarnya acara sosialisasi ini, karena topik yang disampaikan sangat penting diketahui oleh kita semua,” ujarnya.
Tak hanya itu, Bupati menyampaikan kepada jajarannya agar para Guru PAUD saat ini jangan asal diganti karena mereka akan melaksanakan Studi di Universitas Terbuka atas biaya daerah yang bekerjasama dengan pihak Universitas Terbuka.
(H).