Tahun 2025 Ini BPN Bolsel Targetkan 2.300 Sertifikat Tanah Melalui PTSL

Bagikan Berita ini

PILARBMR.COM, BOLSEL– Tahun 2025 ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melakukan penerbitan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan target 2.300 sertifikat tanah yang dari tahun sebelumnya meningkatnya target ini mencapai 1.950 sertifikat.

Kepala BPN Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Candra Husain, menyampaikan bahwa kuota tersebut itu ditetapkan berdasarkan proyeksi kebutuhan masyarakat setempat.

“Pada tahun 2024, kami telah berupaya dan berhasil menyelesaikan 1.950 sertifikat tanah melalui PTSL. Nah pada tahun 2025 ini, target kami lebih besar lagi dengan jumlah 2.300 sertifikat” Ucap Canda saat ditemui diruang kerjanya pada senin, 13 Januari 2025.

Selanjutnya untuk memastikan target itu tercapai, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bolsel akan mulai melakukan sosialisasi pada kepala-kepala Desa di kabupaten tersebut. Adapun langkah ini tidak lain bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan mempercepat proses pendataan.
“Pada intinya kami telah memulai pendataan dan akan menetapkan lokasi program PTSL pada januari 2025. Kemudian setelah itu penerbitan sertifikat akan langsung dieksekusi” Jelasnya

Tak hax itu, Dirinya juga mengungkapkan bahwa tim BPN telah bergerak ke beberapa desa untuk mendata tanah yang akan disertifikasi.

Masih di tempat yang sama juga Hutami Anggorowati Kepala Seksi Penetapan Hak san Pendaftaran BPN Bolsel menyampaikan, bahwa target 2.300 sertifikat itu akan dibag ke beberapa Desa, yang diantaranya Desa Salongo Barat, Desa Sondana, Desa Onggunoi, Desa Mataindo Selatan dan Desa Pinolantungan. Tetapi Desa-desa tersebut juga harus memenuhi syarat administrasi yang diperlukan, seperti KTP, KK, Dokumen atas hak, serta formulir yang telah ditandatangani dan diberi materai.
“Dan jika ditemui berkas pada Desa-desa tersebut belum terpenuhi segala sesuatu yang menjadi syarat administrasi, maka kami akan menelusuri Desa lain yang sudah terukur Sebelumnya” Tambahnya

Selain PTSL, BPN Bolsel juga akan menjalankan program sertifikasi tanah wakaf sesuai arahan Menteri ATR/BPN Nuson Wahin.

Program tanah wakaf ini bertujuan agar supaya rumah ibadah, seperti Masjid dan Gereja dapat memiliki sertifikat resmi. “Ini merupakan langkah penting untuk memastikan legalitas tanah wakaf” dan “BPN Bolsel optimis dapat mencapai target 2.300 sertifikat tanah tepat waktu, sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat” Tutup Candra

(H)*

Komentar Facebook

Baca Juga

Kawal Aspirasi Rakyat, Wakil Ketua Dan Anggota DPRD Hadiri Musrembang

Bagikan Berita iniPILARBMR.COM, BOLSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) hadiri …

DPRD Bolsel Gelar Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih

Bagikan Berita iniPILARBMR.COM, BOLSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat …