Pemdes Mekaruo Batasi Aktivitas Warga di Perayaan Pengucapan Syukur

Bagikan Berita ini

TerasBolmong Pengucapan Syukur adalah momen yang ditunggu oleh sebagian besar masyarakat Sulawesi Utara (Sulut). Pengucapan Syukur ini dimanfaatkan sebagai momen silaturahmi masyarakat dari daerah yang satu dengan daerah lainnya di Sulawesi Utara.

Namun, diwilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) khususnya di dataran Dumoga Bersatu, perayaan pengucapan syukur yang jatuh pada Minggu 23 Agustus ini dipastikan akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Pasalnya, sejak wabah virus Corona Deases (Covid-19) kian memakan korban jiwa. Pemerintah mulai melakukan pembatasan aktivitas bagi masyarakat, termasuk dalam merayakan hari besar.

Hal ini juga yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Mekaruo, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolmong. Dimana, Kepala Desa (Red, Sangadi) Ricky Temo, memberikan imbauan pada warganya untuk tidak merayakan pengucapan syukur secara berlebihan.

“Khusus bagi masyarakat Desa Mekaruo, untuk tahun ini jangan dulu mengundang tamu dari luar desa. Mengingat, saat ini pandemi Covid-19 masih terus mewabah di Kabupaten Bolmong,” Pungkasnya.

Selain itu, dirinya juga melarang adanya penjualan minuman keras disaat perayaan nanti.

“Tentunya akan ada sanksi bagi penjual maupun yang kedapatan mengkonsumsi Miras,” Tegasnya.

Riki juga berharap agar masyarakat dapat berkerjasama untuk mentaati aturan yang ada dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Aturan ini bukan hanya di Desa Mekaruo saja, melainkan disemua desa juga melakukan hal yang sama. Maka dari itu saya memohon kerja samanya dan pengertian dari seluruh masyarakat,” Imbuhnya.

Editor: Chandra Mokoagow

Komentar Facebook

Baca Juga

Do’akan Kesembuhan RM-SVG, Ini Kata Bupati dan Wabup Bolsel

Bagikan Berita iniTerasBolsel– Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolsel, yakni Hi Iskandar Kamaru – Deddy …