Hasil Swab Tes Riston – Selviah Positif Covid-19

Bagikan Berita ini

TerasBOLSEL – Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) yakni, Riston Mokoagow dan Selviah van Gobel (RISKI) rupanya harus menelan kenyataan pahit, menjelang pendaftaran Bacalon di Pilkada Bolsel.

 

Pasalnya, pasangan RISKI terkonfirmasi positif mengidap Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), sepulang dari agenda penting di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Hasil Swab Tes Riston Mokoagow:

 

Hasil Swab Tes Dra. Selviah Van Gobel:

Hal ini pun tak dinampik oleh Tim Laison Officer (LO) dari pasangan RISKI, yakni Djamaludin Razak saat. Saat dikonfirmasi terkait hal ini, dirinya turut membenarkan informasi yang sudah beredar di media sosial itu, Jumat (4/9/2020).

“Keduanya (RISKI) saat ini telah menjalani karantina di rumah sakit Pobundayan, Kota Kotamobagu. Masa karantinanya dimulai Kamis, kemarin,” ungkapnya.

Djamaluddin pun berharap, meski keduanya sedang dalam masa karantina, namun tidak menjadi halangan bagi tim nya untuk mendaftarkan pasangan RISKI di KPU, pada esok hari.

“Besok (5/9/2020) pasangan RISKI mendaftar di KPU, sebelum pendaftaran kita akan melakukan deklarasi pasangan terlebih dahulu. Karena Pak Riston dan Ibu Selviah masih menjalani masa karantina selama 14 hari, maka yang mewakili adalah Tim LO dan para Ketua Partai pengusung,” bebernya.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini keadaan Riston dan Selviah sedang dalam keadaan baik, meski sudah mulai menjalani masa karantina akibat hasil pemeriksaan swan tes.

“Pak Riston dan Ibu Selviah selema beberapa terkahir ini memang sangat sibuk dan terbilang kurang istirahat. Apalagi selama di Jakarta keduanya banyak melakukan kontak fisik dengan orang-orang. Semoga keduanya cepat diberikan kesembuhan dan kembali melanjutkan perjuangan mereka,”pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Bolsel, Eskolano Kakunsi saat dimintai tanggapannya mengatakan, meskipun bakal calon bupati atau wakil bupati terjangkit covid-19, itu tidak membuatnya gagal mendaftar ke KPU sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Apabila ada bakal calon yang positif covid, maka pendaftaran diterima tapi tanpa kehadiran yang bersangkutan. Gunakan vicall (video call) untuk memastikan eksistensi calon tersebut,”jelasnya.

Ditegaskannya lagi, perubahan jadwal hanya dikhususkan bagi bakal pasangan calon yang positif corona. Sedangkan yang tidak terjangkit corona, jadwal tetap sesuai dengan aturan yang ada.

“Jika akibat calon positif covid berdampak pada perubahan jadwal pada tahapan pencalonan, maka akan dibuat perubahan jadwal khusus bagi calon yang positif.

Bagi bakal calon yang negatif, tetap mengikuti jadwal tahapan pencalonan sesuai PKPU nomor 5 tahun. (**)

Komentar Facebook

Baca Juga

Kampanye Sukses Digelar, BERKAH Kuasai 7 Kecamatan

Bagikan Berita iniPasangan calon Kepala Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) nomor urut Satu (1), …