Ketua DPRD Bolsel Soroti PETI di Lokosina: Jangan Hanya Penambang Kecil yang Diburu

Bagikan Berita ini

PILARBMR.COM, BOLSEL – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), khususnya di kawasan Lokosina, kembali menjadi sorotan.

Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, angkat bicara dan mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang masih ditemukan di daerah tersebut.
Arifin menilai, persoalan tambang ilegal di Bolsel bukan lagi hal yang asing. Aktivitas pertambangan tanpa izin seakan terus berulang, sementara tindakan tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat dinilai belum terlihat secara maksimal.

“Tambang ilegal sudah terasa tidak asing lagi di Bolsel. Bahkan kita heran, kenapa seakan-akan tidak ada tindakan tegas yang dilakukan. Para pemain tambang ilegal seakan-akan kebal hukum, padahal semua tahu bahwa aktivitas tersebut melanggar ketentuan,” tegas Arifin.

Sorotan Arifin semakin tajam menyusul ditemukannya satu unit alat berat jenis excavator di lokasi aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Lokosina oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II Bolaang Mongondow Selatan dan Bolaang Mongondow Timur (Bolsel-Boltim).
Menurut Arifin, temuan alat berat tersebut seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan instansi terkait. Ia meminta penanganan tidak berhenti pada penertiban di lapangan, tetapi harus ditindaklanjuti dengan penelusuran terhadap pihak-pihak yang berada di balik aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Di sisi lain, Arifin menyoroti kondisi penambang rakyat skala kecil yang menurutnya justru kerap menjadi pihak yang paling mudah tersentuh penertiban.
“Jangan sampai penambang rakyat yang kecil-kecil dan hanya berusaha memenuhi kebutuhan keluarganya justru selalu menjadi incaran. Sementara pemain tambang ilegal dengan modal dan alat berat seakan-akan tidak tersentuh,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD Bolsel tidak membenarkan aktivitas pertambangan yang melanggar aturan. Namun, penegakan hukum harus dilakukan secara adil, transparan dan tidak tebang pilih.
“Kalau memang ilegal, tentu harus ditindak sesuai aturan. Tetapi jangan hanya yang kecil yang diburu. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum, termasuk mereka yang berada di balik aktivitas pertambangan menggunakan alat berat,” tegasnya.

Arifin juga mengingatkan bahwa persoalan PETI bukan hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga menyangkut kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat. Aktivitas pertambangan ilegal berpotensi menimbulkan kerusakan kawasan hutan, pencemaran sumber air serta dampak lingkungan lainnya.
Karena itu, Ketua DPRD Bolsel meminta aparat penegak hukum bersama instansi teknis terkait memberikan perhatian serius terhadap aktivitas PETI di Lokosina dan wilayah lainnya di Bolsel.
“Jangan sampai hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil. Kalau memang ingin memberantas tambang ilegal, berantas secara menyeluruh dan jangan tebang pilih,” pungkas Arifin.

Ia berharap penanganan PETI di Lokosina tidak sekadar menjadi kegiatan penertiban sesaat, melainkan dilanjutkan dengan proses penegakan hukum yang jelas terhadap seluruh pihak yang terbukti terlibat.

(H)*

Komentar Facebook

Baca Juga

Kawal Aspirasi Rakyat, Wakil Ketua Dan Anggota DPRD Hadiri Musrembang

Bagikan Berita iniPILARBMR.COM, BOLSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) hadiri …

Andi Fitriana Resmi Jabat Kajari Kepulauan Talaud

Bagikan Berita iniPILARBMR.COM, MANADO — Tongkat kepemimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Talaud resmi berpindah tangan. …