PILARBMR,COM, BOLSEL – Akurasi pendataan warga kembali menjadi sorotan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Seorang warga Desa Salbar, Kecamatan Bolaang Uki, mengeluhkan adanya data kepemilikan aset atas namanya yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Dalam data yang diketahui warga tersebut, dirinya tercatat memiliki dua unit mobil, kendaraan roda dua, serta peternakan sapi dan kambing. Padahal, warga yang bersangkutan mengaku kondisi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
Merasa keberatan, warga kemudian mempertanyakan data tersebut kepada salah satu pihak yang berkaitan dengan pendataan BPS.
Menurut penjelasan yang diterima warga, persoalan tersebut berkaitan dengan kendala jaringan dan gangguan pada aplikasi pendataan yang disebut terjadi secara nasional. Akibat gangguan aplikasi tersebut, menurut keterangan yang diterima warga, data responden di berbagai daerah di Indonesia dapat mengalami perubahan atau ketidaksesuaian pada isian yang tampil dalam sistem.
Penjelasan tersebut juga menyebutkan bahwa kondisi itu bukan hanya terjadi pada satu warga atau satu daerah, melainkan berkaitan dengan sistem aplikasi secara nasional. Ketika aplikasi kembali diperbarui atau sistem telah normal, isian data yang terdampak akan diperbaiki dan dikembalikan sesuai data yang semestinya, termasuk apabila terdapat data aset warga yang sebelumnya muncul tidak sesuai.
Meski demikian, persoalan tersebut tetap menjadi perhatian karena warga membutuhkan kepastian bahwa data yang tercatat atas dirinya benar-benar sesuai dengan kondisi faktual.
Warga kemudian mendatangi Pemerintah Desa Salongo barat untuk mempertanyakan sekaligus meminta agar data yang dinilai tidak sesuai tersebut diperbaiki. Menurut pengakuan warga, pihak pemerintah desa menyampaikan bahwa data yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan akan dilakukan perubahan.
Persoalan tersebut selanjutnya juga dibawa warga ke Dinas Sosial. Menurut keterangan warga, pihak Dinas Sosial mengarahkan agar persoalan tersebut dikoordinasikan dengan pemerintah desa dan segera dilakukan perbaikan terhadap data aset yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Namun, di sinilah persoalan akurasi data menjadi penting untuk diperjelas.
Apabila benar terdapat gangguan atau kesalahan pada aplikasi yang berdampak terhadap data responden secara nasional, maka perlu ada penjelasan terbuka mengenai mekanisme koreksi, waktu pemulihan sistem, serta jaminan bahwa data warga setelah aplikasi diperbarui akan kembali sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Sebab, data kepemilikan aset bukan sekadar angka atau isian administratif. Data tersebut dapat berkaitan dengan pemetaan kondisi sosial-ekonomi masyarakat dan berbagai program pemerintah, sehingga kesalahan data berpotensi menimbulkan persoalan apabila tidak segera dikoreksi.
Pertanyaan publik pun kemudian mengarah pada satu hal, ketika aplikasi mengalami gangguan, bagaimana sistem memastikan data asli setiap responden tetap aman dan tidak berubah secara keliru?
Dan yang tidak kalah penting, siapa yang bertanggung jawab memastikan seluruh data yang terdampak benar-benar kembali sesuai hasil pendataan di lapangan setelah sistem diperbarui?
Warga berharap persoalan ini tidak berhenti pada penjelasan mengenai gangguan jaringan atau aplikasi, tetapi diikuti dengan perbaikan data yang konkret, transparan, dan dapat dipastikan kebenarannya.
Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai gangguan aplikasi secara nasional tersebut masih berdasarkan penjelasan yang diterima warga. Konfirmasi resmi dari BPS terkait penyebab gangguan, dampaknya terhadap data responden, serta mekanisme pemulihan dan koreksi data menjadi penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.
(HT)*
PilarBMR | Portal Berita Online Portal Berita Online
