Data Aset Warga Dipersoalkan, Media Segera Konfirmasi BPS hingga Pemdes: Ada Apa dengan Data Responden?

Bagikan Berita ini

PILARBMR.COM, BOLSEL – Persoalan data kepemilikan aset warga di Desa Salbar, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), tidak berhenti pada keluhan warga.

Setelah menerima informasi dan keluhan terkait adanya data aset yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, media akan melakukan penelusuran dan konfirmasi langsung kepada pihak-pihak terkait guna memastikan duduk persoalan secara utuh.

Langkah ini penting dilakukan untuk memperoleh kejelasan, terutama setelah warga mengaku mendapatkan penjelasan bahwa ketidaksesuaian data tersebut diduga berkaitan dengan kendala jaringan maupun gangguan aplikasi pendataan yang disebut berdampak secara nasional.

Media akan meminta penjelasan resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS) terkait proses pendataan, mekanisme penginputan data, kemungkinan terjadinya perubahan isian pada sistem, serta bagaimana prosedur koreksi apabila ditemukan data responden yang tidak sesuai dengan fakta lapangan.

Konfirmasi juga akan dilakukan kepada Pemerintah Desa Salbar, terutama menyangkut proses verifikasi data warga di tingkat desa, langkah yang telah dilakukan setelah adanya keberatan dari warga, serta mekanisme perubahan atau pembaruan data yang dinilai tidak sesuai.

Selain itu, Dinas Sosial juga akan dimintai penjelasan mengenai posisi data tersebut dalam sistem pendataan sosial, termasuk apakah ketidaksesuaian data aset dapat berpengaruh terhadap pemetaan kondisi sosial-ekonomi maupun pelayanan dan program pemerintah.

Tidak berhenti di situ, apabila diperlukan, media juga akan mengkonfirmasi pihak atau instansi lain yang memiliki keterkaitan dengan sistem pendataan tersebut agar informasi yang disampaikan kepada publik tidak bersumber dari satu pihak saja.

Pertanyaan utama yang akan diajukan media sederhana namun mendasar: jika benar terjadi gangguan aplikasi, bagaimana memastikan data asli warga tetap aman?

Kemudian, bagaimana mekanisme untuk mengetahui warga mana saja yang datanya terdampak? Siapa yang melakukan verifikasi ulang? Kapan koreksi dilakukan? Dan bagaimana warga dapat memastikan bahwa data yang tercatat atas namanya benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya?

Media juga akan meminta kejelasan mengenai siapa pihak yang memiliki kewenangan terakhir dalam melakukan koreksi apabila ditemukan perbedaan antara data dalam sistem dengan fakta di lapangan.

Langkah konfirmasi ini dilakukan bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan untuk memastikan adanya transparansi, akurasi dan hak masyarakat memperoleh informasi yang benar.

Sebab, apabila sebuah data resmi mencatat seseorang memiliki aset tertentu sementara yang bersangkutan menyatakan tidak pernah memiliki aset tersebut, maka perbedaan itu patut dijelaskan secara terang.

Sebaliknya, apabila ketidaksesuaian tersebut memang disebabkan gangguan teknis atau kesalahan sistem, maka publik juga berhak mengetahui bagaimana sistem memperbaikinya dan sejauh mana jaminan bahwa persoalan serupa tidak terjadi kembali.

Media akan mendatangi pihak-pihak terkait untuk memperoleh klarifikasi resmi dan membandingkan setiap keterangan dengan fakta yang ada di lapangan.

Hasil konfirmasi tersebut nantinya akan menjadi bagian dari pemberitaan lanjutan, sehingga persoalan data aset warga ini dapat dilihat secara utuh dari seluruh pihak yang berkepentingan.

Publik menunggu satu hal: data yang benar, mekanisme yang jelas, dan pihak yang bertanggung jawab atas setiap perubahan data warga.

(HT)*

Komentar Facebook

Baca Juga

Kawal Aspirasi Rakyat, Wakil Ketua Dan Anggota DPRD Hadiri Musrembang

Bagikan Berita iniPILARBMR.COM, BOLSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) hadiri …

Panzer Tak Berkutik, Bolsel FC Bertengger Sebagai Puncak Klasemen Di Grup C Piala Soeratin U-17

Bagikan Berita iniPILARBMR.COM, TOMOHON — Takhta Grup C Piala Soeratin Zona Sulut U-17 2026 resmi …