PILARBMR.COM, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali sukses mempertahankan prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.
Penghargaan yang ke 4 kalinya diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ini, diketahui diserahkan secara langsung oleh Ketua BPK RI Perwakilan Sulut, Arief Fadillah kepada Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit. Senin, (13/05/2024) bertempat di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Sulawesi Utara.
Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Limi Mokodompit yang akrab disapa Pakde menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulut atas pemeriksaan LKPD Bolaang Mongondow 2023.
“Alhamdulillah kita kembali dapat mempertahankan Opini WTP ke-4 kalinya secara beruntun, semoga prestasi gemilang ini dapat kita pertahankan di tahun-tahun yang akan datang” Ucap Limi
Lebih lanjut menurut Limi, opini WTP ini tidak lain merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Bolaang Mongondow (Bolmong) dan juga berkat dukungan dari pihak legislatif serta doa dari seluruh masyarakat Bolaang Mongondow.
“Tanpa kerja keras OPD terhadap kedisiplinan dalam pengelolaan keuangan hasil ini tak ada apa-apanya, begitu juga tanpa dukungan dari pihak legislatif dan doa dari seluruh rakyat Bolmong semua itu sia-sia” Ungkapnya
Bupati Limi juga tak lupa mengungkapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Sulut Arief Fadillah yang telah memberikan koreksi dan masukan demi mencapai keberhasilan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPK RI perwakilan Sulut Arief Fadillah menyampaikan bahwa pemeriksaan atas LKPD yang dilakukan dalam rangka memenuhi amanat Undang-undang (UU) Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan, sesuai dengan pasal 7 UU No. 15 tabun 2004 mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan kepada lembaga perwakilan.
“Opini WTP ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan. Tutur Arief
(Fahmi Usuli).