PILARBMR.COM, KOTAMOBAGU — Rencana pengembangan operasi pertambangan emas PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) di Blok Bakan hingga 2028 mendapat dukungan dari pemerintah dan sejumlah pemangku kepentingan. Namun, dukungan tersebut disertai sederet catatan, terutama menyangkut pengelolaan lingkungan, potensi banjir, sistem aliran air, sedimentasi, hingga pemerataan manfaat bagi masyarakat.
Hal itu mengemuka dalam rapat lanjutan pembahasan Addendum ANDAL dan RKL-RPL Tipe A yang digelar di Ballroom Sutanraja Hotel Kotamobagu, 11 Agustus 2026.
Dalam forum tersebut, JRBM memaparkan rencana perpanjangan umur tambang dari 2026 menjadi 2028. Kepala Teknik Tambang JRBM Demang Rangga Barata menjelaskan, perpanjangan tersebut berkaitan dengan penambahan sumber daya dan cadangan serta revisi aspek tekno-ekonomi.
Pengembangan direncanakan mencakup Pit Gunung Botak seluas 5,32 hektare dan Pit Villa. Sementara produksi emas maksimum disesuaikan dari 119 koz menjadi 85,48 koz per tahun.
Namun, pembahasan tidak berhenti pada aspek produksi dan keberlanjutan operasi. Pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, hingga unsur organisasi masyarakat sipil menempatkan lingkungan dan manfaat ekonomi masyarakat sebagai dua hal yang tidak bisa dipisahkan dari rencana pengembangan tersebut.
Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi menyambut baik rencana pengembangan JRBM. Meski demikian, ia menilai potensi persoalan lingkungan, termasuk banjir, harus diantisipasi melalui koordinasi yang lebih intensif antara perusahaan dan pemerintah.
Hal senada disampaikan Bupati Bolaang Mongondow Selatan Iskandar Kamaru. Ia meminta agar hubungan setiap titik kegiatan pertambangan dengan sistem sungai dijelaskan secara rinci, termasuk arah aliran air dan potensi dampaknya terhadap wilayah sekitar.
Dari DPRD Bolmong, Wakil Ketua DPRD Febrianto Tangahu menekankan agar langkah mitigasi, khususnya terkait air dan sedimentasi, tidak sekadar menjadi bagian dari dokumen perencanaan, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan.
Sementara Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii menyoroti aspek pemerataan manfaat. Menurutnya, keberadaan JRBM harus mampu memberikan manfaat yang seimbang bagi masyarakat di dua wilayah yang terdampak aktivitas perusahaan, terutama melalui kesempatan kerja dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sorotan teknis juga datang dari pemerintah daerah.
Kepala DLH Bolmong Aldy Pudul meminta kajian hidrologi, sistem drainase dan sediment pond diperkuat. Sementara Dinas PU Bolmong melalui Hendra Hamim menekankan pentingnya memastikan keberlanjutan sumber air masyarakat di sekitar wilayah pengembangan.
Dari Bolsel, Kepala DLH Nasrudin Gobel mendorong agar komunikasi antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat dilakukan secara berkala. Menurutnya, keterbukaan komunikasi penting untuk mencegah persoalan lingkungan maupun sosial berkembang menjadi konflik di kemudian hari.
Kondisi di lapangan turut disampaikan unsur masyarakat.
Camat Lolayan/Pjs Sangadi Desa Bakan Ip Lingotu mengungkapkan bahwa persoalan banjir masih menjadi perhatian di Desa Bakan. Selain persoalan lingkungan, kebutuhan penanganan infrastruktur, termasuk jembatan, juga menjadi perhatian masyarakat.
Di sisi lain, Camat Pinolosian Tengah Indrajaya Mokoagow menyampaikan apresiasi terhadap langkah normalisasi sungai dan penyediaan air bersih yang telah dilakukan JRBM.
Sementara Wakil Ketua BPD Desa Matali Baru Rasi Bara menilai keberadaan JRBM telah memberikan manfaat melalui lapangan kerja dan program pemberdayaan masyarakat, khususnya pengembangan sektor pertanian.
Ia berharap program produktif seperti kakao, durian dan alpukat tidak hanya dipertahankan, tetapi terus dikembangkan sehingga masyarakat memiliki sumber ekonomi yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Dari unsur LSM, Sehan Ambaru dari Insan Totabuan mendorong agar pengawasan lingkungan dilakukan secara berkala dan berbasis data. Ia juga menekankan pentingnya memastikan program pemberdayaan masyarakat benar-benar menghasilkan manfaat jangka panjang.
Sementara dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Ronal Rumagit dari Dinas ESDM mendorong JRBM terus menerapkan prinsip good mining practice. Ia juga menekankan peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal melalui transfer pengetahuan serta penyelarasan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dengan program pemerintah daerah.
Nolly Rantung dari DLH Sulut turut menyoroti persoalan PETI serta pentingnya memasukkan aspek mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dalam RKL-RPL.
Berbagai masukan tersebut kemudian mendapat respons dari pihak JRBM.
General Manager External Relations and Security JRBM Andreas Saragih menyampaikan apresiasi terhadap seluruh masukan yang disampaikan dalam forum tersebut. Ia memastikan pandangan pemerintah, DPRD dan masyarakat menjadi perhatian perusahaan dalam rencana pengembangan ke depan.
Menurutnya, pengembangan JRBM tidak hanya berorientasi pada keberlanjutan operasi, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan serapan tenaga kerja dan memperkuat kemandirian masyarakat melalui berbagai program PPM.
Secara teknis, tim konsultan JRBM yang dipimpin Yudi Agustian menempatkan aspek hidrologi, geoteknik dan pengelolaan lingkungan sebagai satu kesatuan dalam rencana pengembangan.
Rencana tersebut mencakup bukaan lahan baru seluas 75,38 hektare, dengan total bukaan akhir sekitar 640,72 hektare dan rencana reklamasi mencapai 615,65 hektare.
JRBM juga menyebut sekitar 80 persen tenaga kerjanya berasal dari tenaga kerja lokal. Program PPM diarahkan pada penguatan kemandirian ekonomi masyarakat melalui sejumlah kegiatan pemberdayaan.
Rangkaian pembahasan ini memperlihatkan bahwa rencana pengembangan JRBM hingga 2028 bukan semata soal memperpanjang umur operasi tambang.
Ada tuntutan yang lebih besar: bagaimana aktivitas pertambangan tetap berjalan, tetapi lingkungan terlindungi dan masyarakat di sekitar wilayah operasi memperoleh manfaat yang nyata dan berkelanjutan.
Pemerintah, DPRD, masyarakat dan perusahaan kini dituntut memastikan berbagai catatan yang telah disampaikan tidak berhenti sebagai bahan pembahasan dalam forum, melainkan diterjemahkan menjadi langkah nyata di lapangan.
Sebab, keberhasilan pengembangan pertambangan tidak hanya diukur dari meningkatnya produksi, tetapi juga dari kemampuan menjaga lingkungan, melindungi sumber air, membuka ruang ekonomi bagi masyarakat dan memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh warga di sekitar wilayah operasi.
(HT)*
PilarBMR | Portal Berita Online Portal Berita Online
