PILARBMR.COM, BOLSEL – Api tidak pernah memilih batas wilayah. Sekali membesar, ia dapat melahap hutan, lahan, bahkan mengancam kehidupan masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) memilih bergerak sebelum bencana terjadi.
Di tengah kondisi cuaca yang panas dan kering, Bupati H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si. mengeluarkan Instruksi Bupati Nomor 100/891/IX/2026 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar.
Instruksi tersebut menjadi alarm kewaspadaan bagi seluruh jajaran pemerintahan hingga ke tingkat paling bawah. Bupati meminta perangkat daerah, para camat dan sangadi tidak sekadar menunggu laporan, tetapi turun melakukan pengawasan, memperkuat sosialisasi dan memastikan potensi Karhutla dapat dicegah sejak dini.
Tidak boleh ada pembukaan lahan dengan cara membakar yang berisiko berubah menjadi kobaran api tak terkendali.
Bagi pemerintah daerah, pencegahan bukan sekadar urusan ketika asap mulai mengepul. Pencegahan harus dimulai sebelum api menyala.
Karena itu, koordinasi dengan TNI-Polri, instansi terkait, dunia usaha dan masyarakat terus diperkuat. Setiap indikasi titik api harus segera direspons agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.
Bupati Iskandar juga mengingatkan masyarakat bahwa menjaga hutan dan lahan bukan semata-mata tugas pemerintah. Ada tanggung jawab bersama untuk memastikan tanah Bolsel tetap aman, hijau dan tidak berubah menjadi hamparan bara.
“Pencegahan harus kita lakukan bersama. Jangan sampai api baru kita tangani setelah kebakaran meluas. Kewaspadaan dan kepedulian masyarakat sangat penting untuk mencegah Karhutla” tegas Bupati
Pesan itu menjadi penegasan kuat: jangan menunggu asap terlihat untuk mulai peduli, dan jangan menunggu api membesar untuk mulai bertindak.
Dari kantor pemerintahan hingga pelosok desa, pengawasan harus bergerak. Dari aparat hingga masyarakat, kewaspadaan harus menyala lebih dulu daripada api.
Pemerintah Kabupaten Bolsel mengajak seluruh masyarakat menghindari setiap aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya pembakaran hutan dan lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi menimbulkan Karhutla.
Sebab, satu percikan kecil hari ini bisa menjadi bencana besar esok hari. Dan sebelum api mengambil semuanya, pencegahan adalah pilihan yang harus dilakukan sekarang.
(HT)*
PilarBMR | Portal Berita Online Portal Berita Online
