PILARBMR.COM, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) resmi memberhentikan Sangadi Antarwaktu Desa Lion, Kecamatan Posigadan, Herman Botutihe, sekaligus mengangkat Muhamad Kamaru, S.Pi., sebagai Penjabat Sangadi Desa Lion.
Prosesi pemberhentian dan pengangkatan tersebut berlangsung di Ruang Berkah Kantor Bupati Bolsel, Kamis (17/9/2026), dan dipimpin Sekretaris Daerah Bolsel, Dr (C) Marzanzius A. Ohy, S.STP., MAP., yang mewakili Bupati Bolsel Dr (C) H. Iskandar Kamaru, S.Pt., M.Si.

Dalam kesempatan itu, Herman Botutihe resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Sangadi Antarwaktu Desa Lion periode 2021–2026. Sementara Muhamad Kamaru dipercaya mengemban tugas sebagai Penjabat Sangadi Desa Lion.
Membacakan sambutan Bupati Bolsel, Sekda Marzanzius menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Herman Botutihe atas pengabdian dan tanggung jawab yang telah diberikan selama memimpin Desa Lion.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, disampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Sangadi Antar Waktu Desa Lion periode 2021–2026 atas segala pengabdian, jasa, dan tanggung jawab yang telah diberikan selama memimpin desa,” ujar Sekda.
Kepada Penjabat Sangadi yang baru dilantik, pemerintah daerah menyampaikan ucapan selamat sekaligus mengingatkan bahwa jabatan tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas, komitmen, dan penuh tanggung jawab.
Muhamad Kamaru diharapkan mampu memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, pembangunan desa, serta pengelolaan keuangan berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati juga menekankan pentingnya peran Penjabat Sangadi dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan Desa Lion menjelang Pemilihan Sangadi (Pilsang) Serentak Kabupaten Bolsel Tahun 2026.
Dengan tahapan Pilsang yang dijadwalkan dimulai pada 21 September 2026 hingga pemungutan suara pada 8 Desember 2026, Penjabat Sangadi diminta menjaga netralitas serta memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politik.
“Mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan persaudaraan masyarakat Desa Lion agar seluruh tahapan demokrasi dapat berlangsung secara aman, tertib, dan kondusif,” pesan Bupati.
Selain agenda pemerintahan, Penjabat Sangadi juga diarahkan segera mempersiapkan pelaksanaan Musrenbangdes tingkat kecamatan untuk tahun anggaran 2027.
Pemerintah daerah turut mengingatkan bahwa Penjabat Sangadi, Sangadi Guhanga, maupun perangkat desa yang hendak mencalonkan diri dalam Pilsang Serentak di 16 desa wajib memenuhi persyaratan bebas temuan dari Inspektorat.
Tim Inspektorat akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Setiap temuan, baik administratif maupun material, diminta segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Proses serah terima jabatan juga diharapkan berlangsung tertib dan lancar.
Di sisi lain, percepatan pengelolaan keuangan desa menjelang akhir tahun turut menjadi perhatian pemerintah daerah, termasuk pencairan tahap dua dan APBDes Perubahan.
Desa Lion juga didorong untuk menjadi salah satu desa yang mampu menghadirkan inovasi dan keberhasilan pembangunan, sebagaimana Desa Inosota yang berhasil mewakili
Dengan tahapan Pilsang yang dijadwalkan dimulai pada 21 September 2026 hingga pemungutan suara pada 8 Desember 2026, Penjabat Sangadi diminta menjaga netralitas serta memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politik.
“Mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan persaudaraan masyarakat Desa Lion agar seluruh tahapan demokrasi dapat berlangsung secara aman, tertib, dan kondusif,” pesan Bupati.
Selain agenda pemerintahan, Penjabat Sangadi juga diarahkan segera mempersiapkan pelaksanaan Musrenbangdes tingkat kecamatan untuk tahun anggaran 2027.
Pemerintah daerah turut mengingatkan bahwa Penjabat Sangadi, Sangadi Guhanga, maupun perangkat desa yang hendak mencalonkan diri dalam Pilsang Serentak di 16 desa wajib memenuhi persyaratan bebas temuan dari Inspektorat.
Terlibat aktif dalam gerakan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) yang dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Bolsel agar semakin transparan, berintegritas, serta mencegah penyalahgunaan kewenangan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten I dan Asisten III Setda Bolsel, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) beserta jajaran, Pemerintah Kecamatan Posigadan, BPD Desa Lion, serta perangkat Desa Lion.
(HT)*
PilarBMR | Portal Berita Online Portal Berita Online
