Berhenti Merokok Tak Cukup dengan Niat, Dinkes Bolsel Siapkan Pendamping Profesional

Bagikan Berita ini

PILARBMR.COM, BOLSEL – Berhenti merokok bukan perkara sekadar niat. Bagi sebagian orang, meninggalkan kebiasaan yang telah berlangsung bertahun-tahun membutuhkan pengetahuan, pendampingan dan dukungan yang tepat.

Kesadaran inilah Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) yang di pimpin Saiful Botutihe, S.KM telah mndorongmemperkuat layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM) dengan meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Sebanyak 30 tenaga kesehatan dari Puskesmas, RSUD dan penanggung jawab program Dinas Kesehatan Bolsel mengikuti Pelatihan Sumber Daya Manusia dalam Upaya Berhenti Merokok di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer.

Kegiatan yang berlangsung selama lima hari, 7–11 September 2026 di Hotel Quality Manado tersebut, menjadi bagian dari langkah Dinkes Bolsel menghadirkan layanan yang lebih nyata bagi masyarakat yang ingin keluar dari kebiasaan merokok.

Mewakili kepala Dinas Kesehatan Saiful Botutihe, S.KM, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Bolsel, Rial Podomi, mengatakan persoalan rokok tidak cukup dihadapi dengan imbauan.

Menurutnya, masyarakat yang memiliki keinginan berhenti merokok membutuhkan tenaga kesehatan yang mampu memberikan konseling dan pendampingan secara profesional.

“Pelatihan ini memberikan pembekalan pengetahuan, keterampilan klinis serta membangun sikap profesional bagi tenaga kesehatan dalam menyelenggarakan layanan konseling Upaya Berhenti Merokok secara terstruktur dan berkelanjutan” ujar Rial

Para peserta yang terdiri dari dokter, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya dipersiapkan agar mampu membuka sekaligus mengelola layanan konseling UBM di unit kerja masing-masing, baik di Puskesmas maupun RSUD.

“Targetnya bukan hanya memahami materi, tetapi setelah kembali ke unit kerja masing-masing mampu mengimplementasikan layanan konseling UBM,” jelasnya.

Rial menegaskan, penguatan layanan UBM merupakan bagian dari upaya pengendalian dampak konsumsi tembakau terhadap kesehatan masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada kebijakan pemerintah terkait pengendalian dampak tembakau bagi kesehatan, termasuk Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/PB/I/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011.

Dinkes Bolsel berharap keberadaan tenaga kesehatan yang telah dibekali melalui pelatihan ini dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan berhenti merokok.

Sebab, bagi seseorang yang ingin berhenti, dukungan profesional dapat menjadi pembeda antara sekadar mencoba dan benar-benar mampu meninggalkan kebiasaan tersebut.

“Harapan kami, layanan UBM semakin kuat di fasilitas kesehatan. Masyarakat yang ingin berhenti merokok harus kita dampingi, karena perubahan perilaku membutuhkan proses dan dukungan” kata Rial

Pelatihan ini dibiayai melalui DPA Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tahun Anggaran 2026.

Turut hadir Kepala Seksi Perencanaan dan Evaluasi Pelatihan UPTD Pelatihan Kesehatan Kelas A Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, Haike; Kepala Dinas Kesehatan Bolsel bersama jajaran; para fasilitator; serta seluruh peserta pelatihan.

Melalui penguatan UBM, Dinas Kesehatan Bolsel ingin memastikan bahwa fasilitas kesehatan tidak hanya hadir ketika masyarakat sakit, tetapi juga menjadi tempat mendapatkan dukungan ketika seseorang memutuskan untuk mengubah kebiasaan dan memilih hidup lebih sehat.

(HT)*

Komentar Facebook

Baca Juga

Kawal Aspirasi Rakyat, Wakil Ketua Dan Anggota DPRD Hadiri Musrembang

Bagikan Berita iniPILARBMR.COM, BOLSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) hadiri …

Bolsel Menatap Jepang: Membuka Jalan Investasi, Pasar Ekspor dan Masa Depan Anak Daerah

Bagikan Berita iniPILARBMR.COM, BOLSEL – Sebuah pintu baru mulai diketuk Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan …