Timsus Maleo Ringkus 2 Tersangka Penggelapan Sepeda Motor

Bagikan Berita ini

TerasBMR, Manado – Timsus Maleo Polda Sulut dipimpin Ipda Firman Rinaldi Jum’at (12/06/2020) sore, mengamankan dua tersangka penggelapan sepeda motor, RL (23) dan IH (19), keduanya warga Tumpaan, Minahasa Selatan.

RL diketahui yang menggelapkan sepeda motor, sedangkan IH yang membelinya. IH mengaku sepeda motor tersebut telah dijual lagi ke wilayah Gorontalo.

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/517/XII/2019/SPK Res Minsel. Timsus Maleo yang mendapat informasi turut melakukan penyelidikan dan pengejaran. Tim lalu mendapat informasi tempat persembunyian RL.

Tak mau kehilangan buruan, tim segera menuju Kota Bitung. Dan akhirnya berhasil menangkap RL di wilayah Kecamatan Girian, Kota Bitung, sekitar pukul 16.00 WITA.

Sementara itu Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma membenarkan hal tersebut. “Kedua tersangka telah diserahkan ke Polres Minahasa Selatan. Sedangkan barang bukti masih dalam pencarian,” pungkasnya.

Komentar Facebook

Baca Juga

Kawal Aspirasi Rakyat, Wakil Ketua Dan Anggota DPRD Hadiri Musrembang

Bagikan Berita iniPILARBMR.COM, BOLSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) hadiri …

Wabup Deddy Perkuat Peran Inspektorat, Kawal Tata Kelola Keuangan Desa yang Akuntabel

Bagikan Berita iniPILARBMR.COM, BOLSEL- Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Deddy Abdul Hamid mendorong Inspektorat …

Tinggalkan Balasan