PILARBMR.COM, BOLSEL- Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi.Iskandar Kamaru SPt didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Marzanzius A. Ohy SSTP membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Sistim Informasi Pelayanan Publik (SIPP) dan SP4N-LAPOR bertempat di Hotel Quality Manado. Kamis (25/03/2021)
Domien Tampubolon yang merupakan Staf Tenaga Ahli Pengaduan Masyarakat Kementerian PAN-RB yang juga menjadi narasumber pada kegiatan tersebut mengungkapkan, bahwa landasan pelaksanaan kegiatan ini adalah PP No. 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan UU No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Permen PAN-RB No. 13 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional.
“Penyediaan informasi pelayanan publik melalui sistem informasi pelayanan publik merupakan hal yang diwajibkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik”
Ucap Domien
Sementara itu, Bupati dalam penyampaiannya menegaskan dengan adanya pelaksanaan kegiatan ini diharapkan agar stakeholder yang melaksanakan Pelayanan Publik baik Pemerintah maupun Badan Swasta agar mampu memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.
“Masyarakat memanfaatkan secara baik sistim ini, agar kanal pengaduan masyarakat teraampaikan secara baik”
Ungkap Bupati
Dirinya juga menyampaikan secara tegas bahwa Pemerintah Daerah tidak anti kritik, selagi itu disampaikan sesuai koridor yang berlaku.
“Pemerintah tidak anti kritik, sebab bagi kami kritikan merupakan cinta yang tulus”
Pungkas Bupati
Selain dihadiri Bupati Hi.Iskandar Kamaru dan Sekda Marzanzius A. Ohy SSTP hadir juga Asisten III Rikson Paputungan MPD, Kadis Kominfo Aldy Gobel, Kabag Organisasi, Kabag Protokol serta para narasumber dan peserta Bimtek.