DPRD Bolsel Hadirkan Dua Investor Pertambangan Di Rapat Dengar Pendapat

Bagikan Berita ini

PILARBMR.COM, BOLSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) adanya konflik pertambangan di Desa Tobayagan dengan menghadirkan masyarakat dan dua Investor yang sedang melakukan aktivitas pertambangan di wilayah Desa Tobayagan. Rabu, (14/04/2021)

Dari penuturan Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan Ir. Arifin Olii mengungkapkan, Dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, tidak lain untuk mencari tau duduk persoalannya dengan adanya perbedaan pendapat yang terjadi di pertambangan Desa Tobayagan.

“Intinya telah terjadi pro dan kontrak terjadi di wilayah pertambangan yang berada di Desa Tobayagan antara masyarakat dan dua Investor. Sehingga dengan adanya surat yang masuk ke kami, maka kami pun langsung menggelar RDP”
Ungkap Arifin

Arifin juga menyampaikan, bahwa Tujuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut adalah mencari solusi yang terbaik pada konflik yang terjadi dan Bukan membahas pemberhentian perusahan pertambangan.

“Selaku DPRD yang berada di Daerah Bolmong Selatan, kami hanya membahas konflik yang terjadi bukan membahas konflik yang di luar dari konflik pertambangan”
Tegas Arifin

Tak hanya itu, melaui RDP itu juga Ketua Komisi Satu DPRD Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Fadli Tuliabu menyampaikan, terkait pencabutan izin pertambangan bukanlah hal dan kewenangan dari DPRD.

“Selaku pelayan rakyat yang berada di lembaga terhormat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ini, kami hanya fokus pada pokok permasalahannya. Dan terkait izin Pertambangan, itu diluar dari tugas dan fungsi DPRD”
Ucap Fadli

Dirinya juga menyampaikan, bahwa Pemerintah Daerah Bolaang Mongodow Selatan (Bolsel) pasti sangat terbuka dengan keberadaan Investor, tetapi wajib mengikuti peraturan yang berlaku.

“Alhamdulillah Izin pertambangan mereka sudah di urus, jadi alangka baiknya kita dorong mereka agar supaya izinnya segera keluar dan dapat memenuhi persyaratan yang berlaku”
Ungkapnya

Sementara itu, Salah satu Investor di tambang Desa Tobayagan Glorya menyampaikan, bahwa segala kegiatan yang ada di pertambangan pihaknya selalu melibatkan masyarakat. Bahkan pihaknya juga sudah membentuk kelompok koperasi yang tidak lain selalu aktivitasnya melibatkan masyarakat.

“Sekarang semua dokumen yang berkaitan dengan pertambangan sudah kami kirim ke kementerian hard copy dan soft copy nya. Kami juga sudah menerima surat rekomendasi dari Pemprov Sulawesi Utara (Sulut). Pada intinya kami tinggal sedang menunggu proses lanjutannya” dan Jika nanti ijinnya keluar, pihaknya juga akan melakukan pengkajian kembali terkait dampak-dampaknya”Jelasnya

Rapat Dengar Pendapat yang di gelar di ruangan paripurna DPRD ini memutuskan segera melakukan uji petik di tambang Tobayagan.

“Pastinya akan secepatnya kami akan turun meninjau lokasi tambang dan akan melakukan uji petik disana.
Pungkas Ketua DPRD

(Sutikno/HT)ADV

 

Komentar Facebook

Baca Juga

Kawal Aspirasi Rakyat, Wakil Ketua Dan Anggota DPRD Hadiri Musrembang

Bagikan Berita iniPILARBMR.COM, BOLSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) hadiri …

DPRD Bolsel Gelar Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih

Bagikan Berita iniPILARBMR.COM, BOLSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat …