DPRD Bolsel Bahas dan Sepakati Ranperda APBD 2020

Bagikan Berita ini

PILARBMR.COM, BOLSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat II tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bertempat di Aula Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bolsel, kompleks perkantoran panango, Jumat (04/06/2021).

Ketua DPRD Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Ir. Arifin Olii yang didampingi oleh Wakil Ketua satu Salman M. Mokoagow dan Wakil Ketua dua Hartina S. Badu, memimpin dan menetapkan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020.

Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) H. Iskandar Kamaru, SPt menyampaikan, sesuai peraturan yang tertuang dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 terkait Ranperda psertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2020 terlebih dahulu di sampaikan kepada Gubernur sebagai Wakil pemerintah pusat.

“Pemkab Bolsel telah mendapat penghargaan Opini WTP yang ke-7 dari BPK untuknya segera tindak lanjut hasil temuan BPK, dan Pemkab Bolsel juga mengupayakan untuk penurunan angka Stunting, pelayanan untuk investor dipermudah, melakukan perubahan Peraturan Bupati terkait behasiswa agar sampai menjangkau masyarakat luas”
Ucap Iskandar

Tak lupa juga dirinya mengucapkan terimakasi kepada seluruh fraksi atas pandangan, masukan, saran dan pendapat.

“Terkait beberapa hasil catatan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Marzanzius A. Ohy, SSTP dan inspektorat selaku pengawas internal pemerintah serta seluruh pihak-pihak terkait, tentang hal-hal tersebut agar segera disempurnakan sebagai bentuk tindak lanjut atas hasil pemeriksaan, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh undang-undang yang berlaku”
Tutur Iskandar

Adapun tiga fraksi yang menyampaikan pandangan fraksi diantaranya pandangan dari fraksi Trisakti yang dibacakan oleh Zulkarnain Kamaru, S.Ag, fraksi Gerakan Golkar dibacakan oleh Sumitro Moha dan fraksi Restorasi Persatuan Kebangkitan dibacakan oleh Muhammad Paputungan, dan menyepakati Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 ini untuk ditetapkan menjadi Perda.

Selain dihadiri Bupati H. Iskandar Kamaru, SPt dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bolsel Ir. Arifin Olii, turut hadir juga Sekertaris Daerah Marzanzius A. Ohy SSTP beserta jajaran OPD, Camat dan Sangadi se-Bolsel.

(Sutikno/HT)adv

Komentar Facebook

Baca Juga

Kawal Aspirasi Rakyat, Wakil Ketua Dan Anggota DPRD Hadiri Musrembang

Bagikan Berita iniPILARBMR.COM, BOLSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) hadiri …

Optimalkan Peran PPID dan Penggunaan Aplikasi PINAHANGI Diskominfo Bolsel Gelar Sosialisasi

Bagikan Berita iniPILARBMR.COM, BOLSEL- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menyelenggarakan acara …