Dua ASN Bolsel Torehkan Prestasi Dengan Berhasil Raih Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi

Bagikan Berita ini

PILARBMR.COM— Prestasi membanggakan kembali diraih oleh aparatur Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Lasya L. Mamonto, S.Pt., M.E. dan Hartakni Hartawan, S.STP., M.Si. dinyatakan lulus asesmen sertifikasi Penyuluh Antikorupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada tanggal 28-30 juli 2026 sesuai dengan SKKI 442 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional untuk bidang penyuluhan Antikorupsi.

Atas keberhasilan tersebut, keduanya dinyatakan kompeten, memperoleh sertifikat kompetensi, serta berhak menyandang gelar profesional CAI—Certified Anti-Corruption Instructor. Gelar tersebut menjadi pengakuan terhadap kompetensi, pengetahuan, keterampilan, dan komitmen mereka dalam melaksanakan kegiatan edukasi serta penyuluhan antikorupsi.

Kelulusan tersebut diperoleh setelah keduanya mengikuti rangkaian asesmen yang dilaksanakan secara bertahap dan komprehensif. Tahapan asesmen dimulai dari seleksi dan verifikasi administrasi, pemeriksaan kelengkapan dokumen, tes tertulis, penilaian kompetensi, presentasi atau praktik penyuluhan, hingga tes wawancara bersama tim asesor. Kegiatan tersebut diikuti oleh 3500 Peserta dan yang dinyatakan lulus hanya 100 orang, khusus di Sulawesi Utara hanya ada 2 orang yaitu berasal dari Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Dalam proses asesmen, peserta diuji mengenai pemahaman tindak pidana korupsi, gratifikasi, suap, konflik kepentingan, nilai-nilai integritas, sistem pelaporan dugaan pelanggaran, serta strategi pencegahan korupsi. Peserta juga dinilai berdasarkan kemampuan menyusun materi dan melaksanakan penyuluhan antikorupsi secara komunikatif, sistematis, dan sesuai dengan kebutuhan kelompok sasaran.

Tahapan wawancara menjadi bagian penting dalam menggali pemahaman, pengalaman, komitmen, kemampuan komunikasi, serta kesiapan peserta dalam menjalankan peran sebagai Penyuluh Antikorupsi. Peserta dituntut mampu memberikan pandangan dan solusi terhadap berbagai situasi serta dilema integritas yang berpotensi terjadi di lingkungan kerja maupun kehidupan bermasyarakat.

Keberhasilan Lasya L. Mamonto dan Hartakni Hartawan dalam memperoleh sertifikasi merupakan bentuk komitmen nyata aparatur pemerintah daerah dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Pencapaian tersebut patut mendapatkan apresiasi karena proses sertifikasi membutuhkan kesiapan pengetahuan, pengalaman, keterampilan komunikasi, kemampuan menyampaikan materi, serta komitmen moral yang kuat. Sertifikat kompetensi yang diperoleh menunjukkan bahwa keduanya telah memenuhi standar yang dipersyaratkan untuk menjalankan peran sebagai penyuluh dan instruktur antikorupsi.

Dengan kompetensi yang telah dimiliki, keduanya diharapkan dapat berkontribusi dalam menyelenggarakan kegiatan sosialisasi, edukasi, kampanye, dan penyuluhan antikorupsi, khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Kehadiran Penyuluh Antikorupsi bersertifikat di lingkungan pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur mengenai pencegahan korupsi, pengendalian gratifikasi, pengelolaan konflik kepentingan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, serta keberanian melaporkan dugaan pelanggaran melalui saluran resmi.

Pemerintah daerah memberikan apresiasi atas kesungguhan dan keberhasilan kedua peserta dalam menyelesaikan seluruh tahapan asesmen. Capaian ini diharapkan tidak hanya menjadi prestasi pribadi, tetapi juga menjadi motivasi bagi aparatur lainnya untuk terus meningkatkan kompetensi dan berpartisipasi aktif dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Dengan menyandang gelar CAI—Certified Anti-Corruption Instructor, Lasya L. Mamonto, S.Pt., M.E., CAI dan Hartakni Hartawan, S.STP., M.Si., CAI diharapkan mampu menjadi teladan, agen perubahan, serta penggerak penguatan budaya antikorupsi di lingkungan organisasi perangkat daerah maupun di tengah masyarakat.

Prestasi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

(H)**

Komentar Facebook

Baca Juga

Kawal Aspirasi Rakyat, Wakil Ketua Dan Anggota DPRD Hadiri Musrembang

Bagikan Berita iniPILARBMR.COM, BOLSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) hadiri …

Momentum HUT ke-18, DPRD Bolsel Gelar Paripurna Ajak Perkuat Sinergi Bangun Daerah 

Bagikan Berita iniPILARBMR.COM,  BOLSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar …