PILARBMR.COM, BOLSEL – Dugaan persoalan penyaluran solar bersubsidi di SPBU Soguo, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kembali mencuat.
Kali ini, sorotan kembali disampaikan Farwan Manoppo, melalui akun Facebook pribadinya yang diposting di grup Facebook Suara Masyarakat Bolsel, sekitar lima jam lalu.
Dalam unggahannya, Farwan mempertanyakan aktivitas pembelian solar subsidi dalam jumlah besar menggunakan jerigen yang disebutnya terjadi di area SPBU Soguo.
Ia bahkan mengangkat pertanyaan mendasar, apakah pembelian solar subsidi dalam jumlah besar menggunakan jerigen tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku?
Farwan menyertakan dokumentasi lapangan yang menurutnya memperlihatkan adanya aktivitas pengisian solar subsidi ke sejumlah besar jerigen di area SPBU.
Namun, ia tidak langsung menyimpulkan telah terjadi pelanggaran. Sebaliknya, Farwan meminta kondisi tersebut diverifikasi dan diperiksa secara transparan.
Beberapa hal yang dipertanyakan antara lain terkait keberadaan surat rekomendasi yang sah, kesesuaian volume pembelian dengan alokasi, identitas konsumen pengguna, hingga peruntukan solar yang dibeli.
Ia juga mempertanyakan apakah solar subsidi tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan sendiri sesuai peruntukannya atau justru berpotensi dijual kembali. “Subsidi untuk rakyat, bukan untuk diselewengkan”
Dalam unggahannya, Farwan yang menyebut dirinya sebagai Korlap Aliansi Peduli Keadilan meminta pihak berwenang tidak hanya melihat persoalan ini dari permukaan.
Menurutnya, pemeriksaan perlu dilakukan untuk memastikan apakah aktivitas pembelian dalam jumlah besar tersebut memang memiliki dasar administrasi dan sesuai ketentuan.
“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami meminta agar fakta di lapangan diperiksa secara terbuka. Jika pembelian dalam jumlah besar tersebut memiliki dasar dan dokumen yang sesuai aturan, silakan dibuktikan. Namun jika terdapat penyimpangan, harus ada tindakan tegas” tulis Farwan
Sorotan ini kembali menempatkan mekanisme penyaluran solar subsidi di SPBU Soguo dalam perhatian publik.
Pertanyaan masyarakat kini bukan sekadar soal siapa yang membeli solar dalam jumlah besar, tetapi apakah seluruh prosesnya tercatat, memiliki dasar yang sah, sesuai peruntukan, dan tidak merugikan masyarakat yang memang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.
Untuk memastikan hal tersebut, instansi berwenang dinilai perlu melakukan pengecekan langsung terhadap administrasi dan mekanisme penyaluran solar subsidi di SPBU Soguo.
Jika seluruh prosedur telah sesuai aturan, pemeriksaan tersebut sekaligus dapat menjadi ruang klarifikasi bagi pihak SPBU maupun konsumen yang menjadi sorotan.
Sebaliknya, jika ditemukan adanya pelanggaran, publik tentu berharap persoalan tersebut ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Sampai berita ini diterbitkan, seluruh tudingan tersebut masih merupakan sorotan dan dugaan yang disampaikan Farwan Manoppo melalui media sosial, sehingga belum dapat disimpulkan sebagai fakta pelanggaran tanpa adanya hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.
Pihak SPBU Soguo dan instansi terkait juga diharapkan memberikan klarifikasi agar polemik solar subsidi ini tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
(HT)*
PilarBMR | Portal Berita Online Portal Berita Online
