PILARBMR.COM, SULAWESI UTARA – Srikandi Jaga Desa Sulawesi Utara (Sulut) segera menggelar rapat pleno untuk membahas dan mematangkan program kerja organisasi dalam rangka mengimplementasikan tugas serta fungsi Srikandi Jaga Desa di tengah masyarakat.
Rapat pleno tersebut dijadwalkan dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., sekaligus memberikan arahan terkait program kerja ke depan.
Selain Kajati Sulut, Ketua Apednas Sulut Stefanus BAN Liow juga dijadwalkan memberikan garis besar program, bersama jajaran Asisten Intelijen Kejati Sulut.
Dalam rapat tersebut, seluruh pengurus DPD Srikandi Jaga Desa Sulut diwajibkan hadir, bersama Dewan Penasihat, Dewan Pengawas, serta Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPC Srikandi Jaga Desa se-Sulawesi Utara.
Selain membahas program kerja, kegiatan juga akan dirangkaikan dengan bakti sosial bagi masyarakat Desa Sinuian, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa. Kegiatan sosial ini akan melibatkan Kejaksaan Sulawesi Utara bersama Srikandi Jaga Desa, dengan menggandeng BPJS Minahasa, Klinik Prodia dan Dinas Kesehatan Minahasa.
DPC Srikandi Jaga Desa Minahasa ditunjuk sebagai tuan rumah kegiatan yang akan berlangsung di Camp James Cafe and Resto Remboken, Selasa, 25 Agustus 2026, pukul 09.00 WITA.
Kesiapan pelaksanaan kegiatan tersebut telah dibahas dalam rapat persiapan bersama Kajati Sulut, Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) serta sejumlah pengurus Srikandi Jaga Desa Sulut. Pertemuan turut dihadiri Sekretaris Apednas Sulut Jackried Maluenseng dan berlangsung di ruang kerja Kajati Sulut.
Dalam pertemuan tersebut hadir Ketua DPD Srikandi Jaga Desa Gresty Masi, Sekretaris Christy Rondonuwu, Bendahara Marlyn Nova Palit, serta Yunike Mamangkey, Meyvi Mirah, Humas DPD Sintya Bojoh dan sejumlah pengurus lainnya.

Agenda ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Srikandi Jaga Desa, Kejaksaan dan berbagai pihak dalam mendorong program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat desa.
(HT)*
PilarBMR | Portal Berita Online Portal Berita Online
